Categories: ACEH BESARNEWS

Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah kios yang berada di Gampong Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur.

Pelaku masing-masing berinisial MA (26) warga Blang Pala Kecamatan Peusangan Selatan selaku penjual (agen) dan MHZ (37) warga Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, kaduanya ditangkap pada Selasa (16/8/2022) malam setalah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan penjual di salah satu warung di Desa Aneuk Galong Meunasah Bale sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 73B di dalam handphone milik MA yang diperjual belikan kepada MHZ.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Chip Domino di Warung Kopi

“Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp623.000 satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Redmi,” jelasnya.

Kepada petugas, MA mengaku bahwa ia mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. MA kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

“Pada hari penangkapan, MA mengaku telah menjual sebanyak 34B,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

7 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago