Categories: ACEH BESARNEWS

Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah kios yang berada di Gampong Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur.

Pelaku masing-masing berinisial MA (26) warga Blang Pala Kecamatan Peusangan Selatan selaku penjual (agen) dan MHZ (37) warga Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, kaduanya ditangkap pada Selasa (16/8/2022) malam setalah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan penjual di salah satu warung di Desa Aneuk Galong Meunasah Bale sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 73B di dalam handphone milik MA yang diperjual belikan kepada MHZ.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Chip Domino di Warung Kopi

“Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp623.000 satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Redmi,” jelasnya.

Kepada petugas, MA mengaku bahwa ia mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. MA kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

“Pada hari penangkapan, MA mengaku telah menjual sebanyak 34B,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago