Categories: ACEH BESARNEWS

Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah kios yang berada di Gampong Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur.

Pelaku masing-masing berinisial MA (26) warga Blang Pala Kecamatan Peusangan Selatan selaku penjual (agen) dan MHZ (37) warga Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, kaduanya ditangkap pada Selasa (16/8/2022) malam setalah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan penjual di salah satu warung di Desa Aneuk Galong Meunasah Bale sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 73B di dalam handphone milik MA yang diperjual belikan kepada MHZ.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Chip Domino di Warung Kopi

“Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp623.000 satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Redmi,” jelasnya.

Kepada petugas, MA mengaku bahwa ia mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. MA kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

“Pada hari penangkapan, MA mengaku telah menjual sebanyak 34B,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

2 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

8 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago