Categories: ACEH BESARNEWS

Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah kios yang berada di Gampong Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur.

Pelaku masing-masing berinisial MA (26) warga Blang Pala Kecamatan Peusangan Selatan selaku penjual (agen) dan MHZ (37) warga Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, kaduanya ditangkap pada Selasa (16/8/2022) malam setalah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan penjual di salah satu warung di Desa Aneuk Galong Meunasah Bale sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 73B di dalam handphone milik MA yang diperjual belikan kepada MHZ.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Chip Domino di Warung Kopi

“Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp623.000 satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Redmi,” jelasnya.

Kepada petugas, MA mengaku bahwa ia mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. MA kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

“Pada hari penangkapan, MA mengaku telah menjual sebanyak 34B,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

12 jam ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

1 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago