Categories: NEWS

Ahli Waris Geram, 140 Ha Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra di Abdya Diduga Diserobot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tanah seluas 140 hektar milik almarhum T. Sama Indra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di kilometer 7 Tuwie Lhee diduga diserobot oleh orang lain yang merupakan warga gampong setempat dan dijual kepada orang lain. Hal itu membuat geram para ahli waris.

Padahal, lahan itu dibeli dan garap pada tahun 1995 oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat ia masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blang Pidie. Mirisnya, sejak tahun 2022 lahan tersebut telah dijual bahkan tanaman pala yang telah tumbuh ikut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi tersebut diketahui pihak ahli waris T. Sama Indra saat pihaknya mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru, namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Informasi yang kami terima, lahan almarhum T. Sama Indra sudah dijual kepada beberapa orang. Bahkan, ada juga yang sebut lahan itu dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab,” kata salah seorang ahli waris almarhum H. T. Sama Indra, T. Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Terkait permasalahan itu, sebut Alamsyah, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Gampong Ie Mirah agar ditindaklanjuti, dan pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan milik almarhum T. Sama Indra.

“Kami tetap melanjutkan pembersihan lahan milik almarhum, meskipun ada pihak-pihak yang coba menghalang-halangi,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan lahan milik almarhum T. Sama Indra dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen kepemilikan, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan melawan siapa saja yang berani menyerobot apalagi memperjualbelikan tanah tersebut.

“Kami tetap melanjutkan pekerjaan pembersihan lahan ini, jika ada yang keberatan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

21 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

21 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

21 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

2 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

2 hari ago