Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Akmal Ibrahim: Bupati dan Keuchik Tidak Bisa Bertindak di Luar Aturan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyebutkan, bahwa seorang Bupati dan Keuchik tidak bisa bertindak diluar aturan atau regulasi yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan Akmal dalam acara pembukaan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tema kenali hukum, jauhi hukuman, melalui program kawal desa, di Aula Hotel Gren Lauser, Kecamatan Blangpidie, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, menjadi pejabat dalam suatu wilayah baik ditingkat Kabupaten dan Gampong harus berlandaskan aturan yang sudah tercantum dalam undang-undang.

“Menjadi Bupati itu tidak bisa ngomong di luar aturan yang ada, begitu juga dengan keuchik, karena dia berbicara atas nama negara yang berdasarkan aturan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Bupati dan Keuchik itu harus berbicara sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, ia berbicara dan bertindak atas nama negara.

“Ketika sudah dilantik dalam jabatan bupati atau kepala desa, maka kita sudah bertindak atas nama negara dan akan melaksanakan aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

“Indah sekali jika aspirasi masyarakat dijalankan sesuai dengan aturan. Tapi kalau tidak sesuai tinggalkan aspirasi masyarakat,” pungkas Bupati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

10 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

10 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

14 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

14 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

18 jam ago