Categories: KAMPUSNEWSPIDIE

Aliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja

Analisaaceh.com, Sigli | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survei dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Koordinator aksi Aqsa Buana mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi sebelum seluruh aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU Cilaka itu, mereka juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU tersebut melalui kegiatan survei.

“Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini di masyarakat, survei ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU Cilaka itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini,” kata Aqsa.

Hasil survei itu, sambung Aqsa, nantinya akan didiskusikan bersama seluruh aliansi BEM Pidie. Data informasi dan masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CIipta Kerja.

Hasil rekomendasi aksi survei dan masukan masyarakat itu juga akan disusun menjadi sebuah naskah bersama untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie.

“Setelah disusun hasil aksi survei ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU ini yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya,” ungkap Aqsa.

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie, Kamaruzzaman mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan dirinya juga menyarankan agar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU ini lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahaminya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago