Categories: KAMPUSNEWSPIDIE

Aliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja

Analisaaceh.com, Sigli | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survei dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Koordinator aksi Aqsa Buana mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi sebelum seluruh aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU Cilaka itu, mereka juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU tersebut melalui kegiatan survei.

“Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini di masyarakat, survei ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU Cilaka itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini,” kata Aqsa.

Hasil survei itu, sambung Aqsa, nantinya akan didiskusikan bersama seluruh aliansi BEM Pidie. Data informasi dan masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CIipta Kerja.

Hasil rekomendasi aksi survei dan masukan masyarakat itu juga akan disusun menjadi sebuah naskah bersama untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie.

“Setelah disusun hasil aksi survei ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU ini yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya,” ungkap Aqsa.

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie, Kamaruzzaman mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan dirinya juga menyarankan agar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU ini lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahaminya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago