Categories: KAMPUSNEWSPIDIE

Aliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja

Analisaaceh.com, Sigli | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survei dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Koordinator aksi Aqsa Buana mengatakan, pihaknya tidak melakukan aksi sebelum seluruh aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU Cilaka itu, mereka juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU tersebut melalui kegiatan survei.

“Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini di masyarakat, survei ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU Cilaka itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini,” kata Aqsa.

Hasil survei itu, sambung Aqsa, nantinya akan didiskusikan bersama seluruh aliansi BEM Pidie. Data informasi dan masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CIipta Kerja.

Hasil rekomendasi aksi survei dan masukan masyarakat itu juga akan disusun menjadi sebuah naskah bersama untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie.

“Setelah disusun hasil aksi survei ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU ini yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya,” ungkap Aqsa.

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie, Kamaruzzaman mengaku mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan dirinya juga menyarankan agar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU ini lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahaminya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KAMPUS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

6 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

6 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

6 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

6 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

6 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

6 jam ago