Categories: NEWS

Aliansi Pemuda Tani Aceh Demo di Kantor Distanbun, ini Tuntutan Mereka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tani Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh pada Jum’at (5/8/2022).

Mereka meminta Pejabat (Pj) Gubernur Aceh untuk copot Kadistabun dan meminta pemerintah Aceh untuk segera menyurati Presiden RI terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait tentang peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh yang tidak tepat sasaran,” kata Rizal selaku koordinator aksi.

Menurutnya, kurangnya subsidi pupuk di Aceh menjadi bukti akan lemahnya komunikasi Kadistabun. “Kita butuh pemimpin yang kuat untuk mampu mengakomodir semua keluhan petani di Aceh, persoalan harga beli dan inovasi petani,” kata Rizal.

Menanggapi tuntutan aksi ini, sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia mengatakan, anjloknya harga sawit dikarenakan adanya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO).

“Kita Aceh yang pertama kali menyurati Presiden terkait dengan harga sawit anjlok , ini yang menjadi contoh provinsi lain malah sehingga membuat presiden mencabut larangan ekspor CPO ke luar melalui peraturan menteri perdagangan,” kata Azanuddin Kurnia.

Dengan adanya peraturan awal tentang kebijakan larang ekspor tersebut, sambung Azanuddin, hal ini membuat para pembeli dari internasional beralih ke pedagang negara lain.

“Ini kita usahakan pelan-pelan naik karena tidak mudah mengembalikan niat beli pedangan Internasional itu kembali,” ujar Sekretaris Distanbun.

Terkait subsidi pupuk yang berkurang, Azanuddin mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Aceh sudah berkurang dari pemerintah pusat. Pemerintah Aceh sendiri telah melobi pihak Kementeri Pertanian serta mengusulkan pembuatan pabrik minyak turunan CPO.

“Kami juga mengusulkan pembuatan pabrik minyak turunan CPO antara Subulussalam, Nagan Raya dan Aceh Tamiang, nanti akan dikaji kembali,” kata Sekretaris Distanbun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago