Categories: NEWS

Enam Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menangkap seorang terpidana yang menjadi DPO sejak enam tahun perkara penipuan dan penggelapan.

Terpidana Anwar bin Jafar ini ditangkap di Jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di depan Polres Bireuen pada Kamis (4/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen Muliana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat bahwa terpidana sedang berada di depan Polres Bireuen dengan mengendarai mobil Kijang Innova nopol BL 1386 JP.

“Berdasarkan informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setelah menunggu beberapa saat anggota melihat terpidana sedang berjalan menuju keluar dari halaman Polres Bireuen, lalu tim langsung melakukan penangkapan,” kata Muliana, Jum’at (05/8).

Terpidana sebelumnya melakukan penipuan dan penggelapan pada 12 September 2013 lalu di Desa meunasah Blang Kecamatan kota juang Kabupaten Bireuen. Dimana tersangka pada saat itu datang ke rumah korban dengan menawarkan sebuah ruko yang terletak di Desa Menasah Blang.

“Setelah tawaran tersebut disetujui oleh korban kemudian korban menyerahkan sejumlah uang, ternyata ruko itu telah dianggunkan pada pihak bank, namun tersangka tidak pernah memberitahukan hal tersebut kepada korban,” jelas Muliana.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menemui tersangka, akan tetapi tersangka tidak pernah mau bertemu dan tidak mengembalikan uang korban senilai Rp250 juta.

Dalam kasus ini, pada tanggal 16 Maret 2016 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen dalam Putusannya Nomor: 219/Pid.B/2015/PN-Bir menyatakan terdakwa Anwar bin Jafar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terpidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Setelah ditangkap, terpidana diboyong ke Lapas Kelas II/b Bireuen guna menjalani hukuman pidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago