Aminullah Akomodir Permintaan Pedagang Pindah ke Peunayong Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun, Wali Kota mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan sementara di Pasar Peunayong.

Kebijakan ini diambil Wali Kota usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya, Minggu (23/8/2020).

Sejumlah pedagang mendatangi Wali Kota yang dalam kesempatan ini didampingi Kadis Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos.

Ada beberapa perwakilan pedagang yang datang, diantaranya Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin.

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban. Mereka menyampaikan keluhan dan kendala-kendala yang dihadapi selama berjualan di Pasar Al-Mahirah. Selain masih kurang laku, juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung. Di tambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka sedikit menurun.

Kondisi ini sangat dipahami Wali Kota Aminullah. Wali Kota-pun sangat memahami permasalahan tersebut dan mengakomodir permintaan pedagang untuk sementara waktu bisa berdagang kembali di Pasar Peunayong.

“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Disisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Wali Kota.

Saat fasilitas pendukung telah dibangun, seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.

Senada dengan Hasballah, pedagang lainnya, Hanifuddin dan Zainal Abidin juga setuju dengan keputusan tersebut. Keduanya mengatakan akan mengikuti arahan Wali Kota tersebut untuk kembali ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago