Aminullah: Banda Aceh Programkan Pelestarian Situs Sejarah

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan komitmennya untuk melestarikan puluhan situs cagar budaya dan sejarah yang tersebar hampir di setiap sudut kota.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi delegasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Cagar Budaya Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis 14 Januari 2021.

Kata Aminullah, pada akhir 2020, ia telah meminta pihak Bappeda untuk mempersiapkan program pengembangan dan pelestarian situs sejarah.

“Mulai tahun ini kita lakukan invetaris, dan 2022 Banda Aceh programkan pelestarian situs sejarah.”

Menurutnya, Banda Aceh harus bisa mengambil keuntungan dengan kekayaan masa lalu berupa peninggalan-peninggalan bersejarah.

“Tugas kita melestarikan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara,” katanya.

Katanya lagi, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata dan pihak terkait sangat serius dalam upaya pelestarian situs cagar budaya.

“Insya Allah kami sangat komit dan sudah menetapkan skala prioritas pengembangan dan pemanfaatannya.” Ujar Aminullah.

Wacanakan Pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh

Aminullah juga mengungkapkan wacana pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh.

“Dengan adanya museum ini nantinya, perjalanan masuknya Islam ke Aceh hingga puncak kejayaannya dan menyebar ke seluruh Nusantara bisa tergambar dengan baik. Dan menjadi destinasi wisata baru Banda Aceh,” ujarnya seraya mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh Evi Mayasari, mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa memberi multiplier effect, Sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sejauh ini, berdasarkan catatan pihaknya, terdapat 68 situs yang sudah terdokumentasikan di Banda Aceh.

“Dan sesuai amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, kita diwajibkan agar seluruh situs terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya,” katanya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan Pemko Banda Aceh agar segera mengusulkan tim ahli cagar budaya kota untuk kemudian disertifikasi.

“Ada tiga tugas tim ini nantinya, yakni merekomendasikan situs, memberi peringkat situs, dan menghapus status suatu situs,” katanya lagi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

4 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

4 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

9 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago