Aminullah: Banda Aceh Programkan Pelestarian Situs Sejarah

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan komitmennya untuk melestarikan puluhan situs cagar budaya dan sejarah yang tersebar hampir di setiap sudut kota.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi delegasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Cagar Budaya Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis 14 Januari 2021.

Kata Aminullah, pada akhir 2020, ia telah meminta pihak Bappeda untuk mempersiapkan program pengembangan dan pelestarian situs sejarah.

“Mulai tahun ini kita lakukan invetaris, dan 2022 Banda Aceh programkan pelestarian situs sejarah.”

Menurutnya, Banda Aceh harus bisa mengambil keuntungan dengan kekayaan masa lalu berupa peninggalan-peninggalan bersejarah.

“Tugas kita melestarikan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara,” katanya.

Katanya lagi, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata dan pihak terkait sangat serius dalam upaya pelestarian situs cagar budaya.

“Insya Allah kami sangat komit dan sudah menetapkan skala prioritas pengembangan dan pemanfaatannya.” Ujar Aminullah.

Wacanakan Pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh

Aminullah juga mengungkapkan wacana pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh.

“Dengan adanya museum ini nantinya, perjalanan masuknya Islam ke Aceh hingga puncak kejayaannya dan menyebar ke seluruh Nusantara bisa tergambar dengan baik. Dan menjadi destinasi wisata baru Banda Aceh,” ujarnya seraya mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh Evi Mayasari, mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa memberi multiplier effect, Sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sejauh ini, berdasarkan catatan pihaknya, terdapat 68 situs yang sudah terdokumentasikan di Banda Aceh.

“Dan sesuai amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, kita diwajibkan agar seluruh situs terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya,” katanya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan Pemko Banda Aceh agar segera mengusulkan tim ahli cagar budaya kota untuk kemudian disertifikasi.

“Ada tiga tugas tim ini nantinya, yakni merekomendasikan situs, memberi peringkat situs, dan menghapus status suatu situs,” katanya lagi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago