Aminullah: Banda Aceh Programkan Pelestarian Situs Sejarah

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan komitmennya untuk melestarikan puluhan situs cagar budaya dan sejarah yang tersebar hampir di setiap sudut kota.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi delegasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Cagar Budaya Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis 14 Januari 2021.

Kata Aminullah, pada akhir 2020, ia telah meminta pihak Bappeda untuk mempersiapkan program pengembangan dan pelestarian situs sejarah.

“Mulai tahun ini kita lakukan invetaris, dan 2022 Banda Aceh programkan pelestarian situs sejarah.”

Menurutnya, Banda Aceh harus bisa mengambil keuntungan dengan kekayaan masa lalu berupa peninggalan-peninggalan bersejarah.

“Tugas kita melestarikan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara,” katanya.

Katanya lagi, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata dan pihak terkait sangat serius dalam upaya pelestarian situs cagar budaya.

“Insya Allah kami sangat komit dan sudah menetapkan skala prioritas pengembangan dan pemanfaatannya.” Ujar Aminullah.

Wacanakan Pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh

Aminullah juga mengungkapkan wacana pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh.

“Dengan adanya museum ini nantinya, perjalanan masuknya Islam ke Aceh hingga puncak kejayaannya dan menyebar ke seluruh Nusantara bisa tergambar dengan baik. Dan menjadi destinasi wisata baru Banda Aceh,” ujarnya seraya mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh Evi Mayasari, mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa memberi multiplier effect, Sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sejauh ini, berdasarkan catatan pihaknya, terdapat 68 situs yang sudah terdokumentasikan di Banda Aceh.

“Dan sesuai amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, kita diwajibkan agar seluruh situs terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya,” katanya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan Pemko Banda Aceh agar segera mengusulkan tim ahli cagar budaya kota untuk kemudian disertifikasi.

“Ada tiga tugas tim ini nantinya, yakni merekomendasikan situs, memberi peringkat situs, dan menghapus status suatu situs,” katanya lagi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

43 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago