Analisaaceh.com, Banda Aceh | Laporan yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa Kota Banda Aceh terjadi peningkatan pendapatan per kapita pada 2021 menjadi Rp78,16 juta dari sebelumnya Rp73,30 juta di 2020 (atas dasar harga berlaku).
Pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dengan populasi di Banda Aceh dalam tiga tahun terakhir terus menunjukkan trend positif.
Melansir data BPS, pada tahun 2019 pendapatan per kapita Banda Aceh Rp69,24 juta per tahun, 2020 Rp73,30 juta per tahun, dan 2021 Rp78,16 juta per tahun.
Capaian tersebut direspon positif oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Ia menilai, hal ini kembali menaikkam level Banda Aceh ke dalam kelompok daerah kota makmur di Indonesia.
“Ini capaian yang baik dan memuaskan, terlebih di tengah masa pandemi seperti saat ini income per kapita Banda Aceh terus melejit. Semua tak lepas dari bangkitnya laju UMKM yang menjadi pendukung besar pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Aminullah, Kamis, 10 Maret 2022, di Balai Kota.
Menurutnya, faktor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) cukup berkontribusi besar dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di ibukota Provinsi Aceh itu.
“Sebagai kota yang berpangku pada sektor dagang dan jasa, Pemko terus mendorong bisnis usaha mikro berkembang. Di era baru ini, kita juga melatih para pelaku usaha untuk melek digital, dan berbagai pelatihan hingga pemasaran kita fokuskan,” ungkap mantan Dirut BPD Aceh dua periode itu.
UMKM tercatat berkontribusi besar terhadap PDRB Kota Banda Aceh. Di mana, sangat banyak jumlah pelaku usaha di Banda Aceh berasal dari UMKM. UMKM juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Banda Aceh.
Aminullah pun berharap dapat terus mendorong pelaku usaha berkembang guna membangun kemakmuran bagi Kota Banda Aceh.
Sebagai informasi, jumlah UMKM di Banda Aceh terus bertambah setiap tahunnya. Data dari Dinas terkait, tercatat sebanyak 9.592 UMKM pada tahun 2017, tahun 2018 bertambah 10.944 usaha, tahun 2019 sebanyak 12.012, tahun 2020 sebanyak 15.107, dan 2021 per 30 November sebanyak 16.970 UMKM.