18 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia di Bener Meriah

Satlantas Polres Bener Meriah menggelar razia di jalan Bireuen - Takengon tepatnya di depan Polsek Wih Pesam Kapung Wonosobo, Kamis (10/3).

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah mengelar razia dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar dalam rangka operasi keselamatan Seulawah 2022 di kabupaten kabupaten, Kamis (10/3/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Bireuen – Takengon tepatnya di depan Polsek Wih Pesam Kapung Wonosobo tersebut, sebanyak 18 pelanggar terjaring razia.

Baca Juga: Sedang Bungkus Sabu di Bengkel, Warga Bener Meriah Dibekuk Polisi

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Dewi Maulidar mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

“Pada pelaksanaannya kita menindak pelanggar lalu Lintas pada pelanggar kasat mata dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lainnya terhadap pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas,” ujarnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah, 20 Adegan Diperagakan Pelaku

AKP Dewi menjelaskan, dari 18 yang terjaring razia tersebut, empat diantaranya ditilang dan 14 diberi teguran. “Ban barang bukti yang kita sita berupa tiga lembar STNK dan satu lembar SIM,” sambung Kasat Lantas.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus Kecelakaan lalulintas, mengingat ini sudah mendekati bulan ramadhan biasanya angka Kecelakaan akan meningkat, jadi untuk itu kita ingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas,” pungkasnya

Baca Juga: Ditinggal ke Kebun, Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakGempa 5.2 Magnitudo Guncang Aceh Barat
Artikulli tjetërAminullah: Income Per Kapita Banda Aceh Terus Melejit