Aminullah: Untuk Terwujudnya Zona Integritas Perlu Komitmen Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pencanangan eksternal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Banda Aceh.

Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung, Senin (6/7/2020), di kantor pertanahan setempat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Suria Bakti,” ujarnya.

Menurutnya, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh untuk memberikan pelayanan publik bidang pertanahan yang transparan, berkualitas, efektif, dan akuntabel.

“Apalagi hari ini turut hadir menyaksikan dan menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM: Kakanwil BPN Aceh Bapak Agustyarsyah, Kepala Ombudsman Aceh Bapak Taqwaddin Husin, dan seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Ia pun berharap agar komitmen tersebut tidak hanya dijalankan oleh kepala kantor, tapi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh. Karena jika ada satu saja yang melanggar akan mencoreng nama institusi.

“Semoga dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, tidak ada lagi terjadi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Pertanahan Banda Aceh, serta semakin bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

“Dengan kinerja BPN yang transparan, juga akan mendukung iklim investasi karena investor bisa dengan mudah memperoleh kepastian hak atas tanah untuk kepentingan bisnis mereka,” sambungnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Suria Bakti mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelumnya pada 26 Februari 2020 telah kami canangkan secara internal, dan hari ini pencanangan eksternal,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktik KKN, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan berbasis elektronik.

“Sehingga potensi terjadinya KKN semakin kecil, dan meningkatkan pula kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi. (Jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

7 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

7 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago