Categories: HukumNEWSTEKNOLOGI

Anak Mantan Sekda Abdya Ditetapkan Tersangka Kasus Aplikasi PIKA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan anak mantan Sekda Abdya berinisial (YP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem informasi terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA).

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko mengatakan, YP selaku ketua Central Creative Industries of Abdya (CCIA) diduga melakukan persekongokolan dalam melakukan tindakan kejahatan dengan Direktur PT. Karya Generus Muhammad Syaifuddin bersama mantan Kabid Disperindagkop UKM Abdya Khazali yang sudah lebih dulu ditangkap dan sudah di vonis penjara oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Jadi tersangka YP ini merupakan kasus pengembangan dari pelaku sebelumnya, dan dia pada hari ini sudah resmi kita amankan untuk 20 hari kedepan,” ungkap Heru, Senin (13/3/2023).

Heru menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Abdya nomor : PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023. Kemudian, katanya, penetapan tersangka YD telah ditemukan cukup bukti atas perbuatan pelaku dalam kasus dugaan korupsi program aplikasi Tokopika.

“Ternyata selama ini pelaku YD dengan Muhammad Syaifuddin memanfaatkan aplikasi yang sudah ada kemudian di modifikasi menjadi aplikasi Tokopika. Dan tersangka YD ini telah menikmati uang dugaan korupsi Tokopika sebesar senilai Rp 592 juta,” jelasnya.

Penahanan terhadap tersangka, sebut Heru, berdasarkan surat PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023. Sedang penahan tersangka tertuang dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dengan alasan subjektif karena ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

“Hari ini juga tersangka YD akan dilakukan penahanan dan dititip ke lapas kelas II B Blangpidie Abdya selama 20 hari kedepan,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

4 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

8 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

11 jam ago