Ancam dan Peras Penjual Pulsa dengan Parang, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur di rumahnya Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat, Jum’at (7/8/2020).

Pelaku berinisial MK alias Monyong (46) memeras dan mengancam seorang pedagang pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk dengan sebilah parang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas, Bripka Kamil mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan korban, Iqbal Tawakal, (27) yang keseharian berjualan pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk.

“Pada sekira bulan Juli 2020 pelaku meminta hutang pulsa kepada pelapor dengan harga sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam korban apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan juga akan mengacak-acak tempat korban berjualan. Merasa diancam korban memberikan apa yang diminta oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB peristiwa itu terulang kembali saat korban sedang berada di tempat kawannya.

“Kemudian pada Minggu (2/8) korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Aceh Timur atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur langsung mencari keberadaan pelaku dan pada pukul 19.15 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah parang, satu buah topi, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek yang berisikan sabu, dua buah gunting, satu buah pisau lipat, empat unit handphone, Kartu Pers, KTP, ATM, BPJS atas nama pelaku dan STNK.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kamil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

3 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

12 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

12 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

12 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

12 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

12 jam ago