Ancam dan Peras Penjual Pulsa dengan Parang, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur di rumahnya Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat, Jum’at (7/8/2020).

Pelaku berinisial MK alias Monyong (46) memeras dan mengancam seorang pedagang pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk dengan sebilah parang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas, Bripka Kamil mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan korban, Iqbal Tawakal, (27) yang keseharian berjualan pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk.

“Pada sekira bulan Juli 2020 pelaku meminta hutang pulsa kepada pelapor dengan harga sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam korban apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan juga akan mengacak-acak tempat korban berjualan. Merasa diancam korban memberikan apa yang diminta oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB peristiwa itu terulang kembali saat korban sedang berada di tempat kawannya.

“Kemudian pada Minggu (2/8) korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Aceh Timur atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur langsung mencari keberadaan pelaku dan pada pukul 19.15 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah parang, satu buah topi, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek yang berisikan sabu, dua buah gunting, satu buah pisau lipat, empat unit handphone, Kartu Pers, KTP, ATM, BPJS atas nama pelaku dan STNK.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kamil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

15 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

15 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

15 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

17 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

17 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

17 jam ago