Ancam dan Peras Penjual Pulsa dengan Parang, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur di rumahnya Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat, Jum’at (7/8/2020).

Pelaku berinisial MK alias Monyong (46) memeras dan mengancam seorang pedagang pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk dengan sebilah parang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas, Bripka Kamil mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan korban, Iqbal Tawakal, (27) yang keseharian berjualan pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk.

“Pada sekira bulan Juli 2020 pelaku meminta hutang pulsa kepada pelapor dengan harga sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam korban apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan juga akan mengacak-acak tempat korban berjualan. Merasa diancam korban memberikan apa yang diminta oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB peristiwa itu terulang kembali saat korban sedang berada di tempat kawannya.

“Kemudian pada Minggu (2/8) korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Aceh Timur atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur langsung mencari keberadaan pelaku dan pada pukul 19.15 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah parang, satu buah topi, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek yang berisikan sabu, dua buah gunting, satu buah pisau lipat, empat unit handphone, Kartu Pers, KTP, ATM, BPJS atas nama pelaku dan STNK.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kamil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

14 menit ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

15 menit ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

18 menit ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

19 menit ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

7 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago