Ancam Keamanan Negara, Trump Akan Larang TikTok di AS

Analisaaceh.com | Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana melarang aplikasi media sosial milik China, TikTok di AS. Trump disebut siap membuat aturan resmi kebijakan melarang TikTok.

“Sejauh menyangkut TikTok, kami jelas melarang,” kata Trump dikutip dari laman lama Viva pada Minggu (2/8/ 2020).

Trump bilang dokumen yang ditandatangani sifatnya segera dilakukan. Ia berharap secepatnya bisa direalisasikan melalui perintah eksekutif atau keputusan presiden.

“Larangan berlaku pada dasarnya segera,” tuturnya

Larangan TikTok sempat disuarakan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Saat itu, ia menyampaikan status TikTok adalah anak perusahaan dari ByteDance yang berbasis di Beijing, China. Mike pun membandingkan TikTok dengan dua produk China lainnya yaitu Huawei dan ZTE, yang sudah ditetapkan sebagai ancaman keamanan nasional AS.

Terkait itu, ada salah satu cara yaitu pihak perusahaan AS bisa mengakuisisi TikTok. Langkah ini pun dikaitkan dengan kabar Microsoft yang berpotensi kuat membeli TikTok agar bisa beroperasi di AS. Namun, kabar Microsoft ini pun ditepis Trump.

“Bukan kesepakatan yang Anda dengar. Bahwa mereka akan membeli dan menjual, dan ini atau itu. Atau Microsoft dan yang lainnya,” ujar Trump.

Trump disebut memerintahkan perusahaan induk TikTok agar bisa menjual platform-nya karena menyangkut masalah keamanan nasional AS.

Dalam laporan Bloomberg dan Wall Street Journal yang dikutip The Guardian menyampaikan Microsoft sebagai pihak yang mempertimbangkan untuk membeli operasi TikTok di AS dari ByteDance.

Pun, perwakilan juru bicara untuk TikTok mengatakan pihaknya tidak mau mengomentari rumor yang belum dikonfirmasi. Namun, ia menekankan pihaknya cukup pede untuk keberhasilan rencana jangka panjang TikTok.

Status TikTok saat ini sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia. Unduhan untuk TikTok disebut kira-kira sudah mencapai 2 miliar kali.

Sumber: viva.co.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : Apps & OS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago