Anggota Dewan Apresiasi Pemkab Aceh Selatan Dampingi Pasien KIPI

Dandim 0107/Asel, Letkol Inf. Muhammad Yusuf bersama Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal didampingi anggota DPRK, Masridha, ST saat mengunjungi pasien yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di penginapan Jeumpa kawasan Lampineung, Banda Aceh pada Minggu (6/2/2022) sore.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPRK Aceh Selatan Masridha, ST mengapresiasi Pemkab Aceh Selatan dan Dinas Kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pendampingan terhadap pasien kasus Kejadian Ikutab Pasca Imunisasi (KIPI).

Hal itu disampaikan Masridha usai mendampingi Kadis Kesehatan Aceh Selatan Fakhrijal dan Dandim 0107/Asel Letkol Inf. Muhammad Yusuf saat menjenguk Fathaytul Ahmad dan Nadia Safira yang tengah menjalani perawatan di Banda Aceh, Minggu (25/2/2022).

Menurut Masridha, setelah mendengar langsung keterangan Fathayat yang mendapat pendampingan dan perhatian yang diberikan Pemkab dan Forkompinda Aceh Selatan terhadap pasien KIPI sudah sangat baik.

“Kita berharap hal yang sudah baik ini bisa terus digalakkan, agar masyarakat tidak takut untuk divaksin sebagai ikhtiar kita untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

“Tentunya tanggung jawab Pemkab ini patut kita apresiasi, apalagi dengan adanya bantuan dana yang diberikan kepada pasien KIPI tentu sangat membantu pasien dan kelurganya selama menjalani perawatan,” sambung politisi muda PKP ini.

Baca: Dandim dan Kadinkes Aceh Selatan Kunjungi Pasien KIPI di Banda Aceh

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Fakhrijal didampingi Dandim 0107/Asel Muhammad Yusuf juga menyerahkan bantuan dana kepada Fathayat dan Nadia Elsa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Bantuan yang diserahkan senilai Rp.15 juta kepada masing-masing pasien.

“Bantuan ini kita berikan senilai Rp.15 juta bagi KIPI serius dan Rp.2,5 juta bagi KIPI non serius. Kebetulan berdasarkan rekomendasi dokter Fathayat dan Nadia termasuk KIPI serius,” kata Fakhrijal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSeorang Santri Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Irigasi
Artikulli tjetërJMSI Aceh dan Kanwil DJP Sosialisasi Aturan Perpajakan Bagi Perusahaan Pers