Categories: NEWS

Anggota DPR RI Akan Tindak Tegas Terkait Hambatan Ekspor di Pelabuhan Kuala Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi serius terkait persoalan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa yang diduga mempersulit izin masuk Kapal Motor (KM) Nagata yang akan melakukan ekspor.

Hal itu diungkapkan oleh H. Ilham Pangestu, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023), dirinya akan secara tegas meminta kepada Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa, agar tidak menghambat ekspor impor di Pelabuhan Kuala Langsa.

“Terkait persoalan tersebut, nanti saya akan berkoordinasi langsung dengan kepala KSOP,”katanya

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Langsa itu juga mengungkapkan, bahwa kemajuan pembangunan di daerah tidak ada yang boleh menghambat, apalagi untuk pelabuhan kuala Langsa dan semua pihak harus mendukungnya.

“Tidak ada yang boleh menghambat, karena itu demi kemajuan roda perekonomian masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru di sana. Demikian pun bagi pengusahan yang ingin melakukan eskpor impor di Pelabuhan Kuala Langsa harus mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

“Jika benar, Kepala KSOP kuala Langsa mempersulit pengusaha lokal untuk melakukan ekspor di pelabuhan, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas H Ilham Pangestu.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kuala Langsa diduga mempersulit izin masuk Kapal Motor (KM) Nagata yang akan melakukan ekspor, pada Senin (27/2) hingga nyaris ricuh.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

7 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

8 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

11 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

1 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago