Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi persoalan 29 tenaga kerja asing (TKA) bermasalah yang berada di PLTU 3-4 Nagan Raya, Rabu (1/7/2020).
“Supaya masyarakat Aceh punya marwah dan juga tidak dianggap lemah, saya pikir harus ada sebuah tindakan tegas dari Pemerintah Aceh, karena ini menyangkut dengan keberadaan TKA yang memang tujuannya ke Aceh untuk berkunjung tetapi dimanfaatnkan untuk bekerja,” kata Fuadri, anggota Komisi I DPRA dalam rapat Paripurna DPR Aceh (30/6/2022).
Fuadri menilai, dari temuan pihaknya sudah jelas 29 TKA itu bermasalah, namun ia menduga 29 TKA asal Negeri Tirai Bambu itu dilindungi oleh pihak Imigrasi. Sehingga prosesnya terkesan sulit.
“Jadi mohon pak Plt bersama Fofkopimda tidak membiarkan kondisi ini terjadi. Karena kalau ini kita biarkan, kejadian seperti Kendari bisa saja terjadi di Aceh,” tegasnya.
Fuadri menambahkan, kita menginginkan agar Investasi Aceh dapat berjalan dengan baik dan situasinya dapat berlangsung secara aman dan tentram serta kondusif.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar