Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi persoalan 29 tenaga kerja asing (TKA) bermasalah yang berada di PLTU 3-4 Nagan Raya, Rabu (1/7/2020).
“Supaya masyarakat Aceh punya marwah dan juga tidak dianggap lemah, saya pikir harus ada sebuah tindakan tegas dari Pemerintah Aceh, karena ini menyangkut dengan keberadaan TKA yang memang tujuannya ke Aceh untuk berkunjung tetapi dimanfaatnkan untuk bekerja,” kata Fuadri, anggota Komisi I DPRA dalam rapat Paripurna DPR Aceh (30/6/2022).
Fuadri menilai, dari temuan pihaknya sudah jelas 29 TKA itu bermasalah, namun ia menduga 29 TKA asal Negeri Tirai Bambu itu dilindungi oleh pihak Imigrasi. Sehingga prosesnya terkesan sulit.
“Jadi mohon pak Plt bersama Fofkopimda tidak membiarkan kondisi ini terjadi. Karena kalau ini kita biarkan, kejadian seperti Kendari bisa saja terjadi di Aceh,” tegasnya.
Fuadri menambahkan, kita menginginkan agar Investasi Aceh dapat berjalan dengan baik dan situasinya dapat berlangsung secara aman dan tentram serta kondusif.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar