Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi persoalan 29 tenaga kerja asing (TKA) bermasalah yang berada di PLTU 3-4 Nagan Raya, Rabu (1/7/2020).
“Supaya masyarakat Aceh punya marwah dan juga tidak dianggap lemah, saya pikir harus ada sebuah tindakan tegas dari Pemerintah Aceh, karena ini menyangkut dengan keberadaan TKA yang memang tujuannya ke Aceh untuk berkunjung tetapi dimanfaatnkan untuk bekerja,” kata Fuadri, anggota Komisi I DPRA dalam rapat Paripurna DPR Aceh (30/6/2022).
Fuadri menilai, dari temuan pihaknya sudah jelas 29 TKA itu bermasalah, namun ia menduga 29 TKA asal Negeri Tirai Bambu itu dilindungi oleh pihak Imigrasi. Sehingga prosesnya terkesan sulit.
“Jadi mohon pak Plt bersama Fofkopimda tidak membiarkan kondisi ini terjadi. Karena kalau ini kita biarkan, kejadian seperti Kendari bisa saja terjadi di Aceh,” tegasnya.
Fuadri menambahkan, kita menginginkan agar Investasi Aceh dapat berjalan dengan baik dan situasinya dapat berlangsung secara aman dan tentram serta kondusif.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar