Anggota DPRA Hendri Yono Serap Aspirasi Masyarakat Sawang Aceh Selatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos., M.Si menyerap aspirasi masyarakat di Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada Jum'at (4/12).

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos., M.Si menyerap aspirasi masyarakat Sawang Kabupaten Aceh Selatan dalam reses yang digelar pada Jum’at (4/12).

Kegiatan yang berpusat di Gampong Lhok Pawoh tersebut turut dihadiri Keuchik Tgk Yulizar, Imam Mesjid Al-Maqramah Tgk Safri Nasir, pimpinan Dayah Samsul Muarif Tgk Karyadi, para tokoh masyarakat serta masyarakat daerah setempat.

Dalam reses ini, Hendri Yono menerima sejumlah usulan dari masyarakat, diantaranya pembukaan ke area perkebunan, pembangunan jembatan Krueng Pateh, pembangunan sarana tani serta sejumlah sarana olahraga.

Menurut masyarakat, pembangunanan seperti jalan akses ke perkebunan serta sarana pertanian itu perlu dilakukan karena menjadi kebutuhan masyarakat di Sawang khusunya Gampong Lhok Pawoh.

“Selama ini masyarakat yang berprofesi sebagai petani kesulitan untuk ke kebun karena jalan yang kurang memadai, begitu juga dengan sarana pertanian. Kami berharap ini dapat dibangun untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap masyarakat.

Begitu juga dengan sarana olahraga, menurut masyarkat, adanya sarana olahraga tentunya dapat menampung dan mengasah bakat para pemuda dalam berolahraga yang tentunya akan berguna untuk daerah.

Menaggapi sejumlah usulan ini, Hendri Yono mengaku telah menerima usulan tersebut untuk diteruskan ke pihak yang berwenang nantinya. Menurutnya aspirasi masyarakat itu merupakan kebutuhan masyarkat yang tentunya harus serap dan direaslisasi.

“Semua usulan ini telah kita ditampung untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang nantinya, sebab ini adalah kebutuhan masyarakat,” kata Sekretaris Komisi III DRPA ini.

Ketua PKPI Aceh ini menjelaskan, setiap aspirasi masyarakat yang wewenangnya oleh Pemerintah Kabupaten, maka nantinya akan diusulkan kepada Pemkab Aceh Selatan terhadap usulan-usalan tersebut.

Sementara usulan masyarakat yang wewenangnya adalah provinsi, Hendri mengaku akan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh.

“Semua aspirasi masyarakat ini ada beberapa wewenang pemerintah Kabupaten dan ada wewenang pemerintah provinsi, nanti akan kita sampaikan sesuai wewenangnya masing-masing, dan kita berharap bersama agar apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat terealisasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Pusat Bakal Berikan Ratusan Hektar Tanah Untuk UIN Ar-Raniry
Artikulli tjetërPelajar SMAN 1 Simpang Kiri Subulussalam Dominasi Medali ONN 2020