Categories: PARLEMENTRIA

Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky Pertanyakan Realisasi Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mempertanyakan realisasi tiga segmen peningkatan jalan Peureulak-Lokop hingga batas Kabupaten Gayo Lues.

Total pagu anggaran untuk proyek peningkatan jalan Peureulak-Lokop hingga batas Kabupaten Gayo Lues setelah tender mencapai Rp 560,4 miliar, namun belum dikerjakan hingga sekarang.

Hal itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky saat berbicara dalam sidang paripurna DPRA, Senin (8/2/2021) siang.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dan dihadiri oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah, M. Kes, serta unsur Forkopimda lainnya.

Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, beberapa waktu lalu, Gubernur Aceh melakukan ground breaking terhadap sejumlah ruas jalan yang masuk proyek multiyears di kawasan barat selatan Aceh.

“Itu tanda akan dimulai pekerjaan. Tapi kenapa ruas Peureulak-Lokop-batas Gayo Lues belum ada tanda-tanda dikerjakan,” tanya Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar juga menyebutkan, nama-nama perusahaan pemenang tender untuk segmen 1 yakni, PT Perapem Prima Mandiri dengan pagu akhir Rp 183,4 miliar.

Segmen 2 dimenangkan PT Sumber Sari Cipta Marga asal Jakarta Selatan dengan pagu Rp 172,8 miliar, dan segmen 3 oleh PT Wanita Mandiri Perkasa asal Jakarta Pusat dengan pagu akhir Rp 204, 2 miliar.

“Melalui forum paripurna ini, mohon Pak Sekda memberi klarifikasi atau jawaban kenapa ruas jalan Peureulak-Lokop belum juga dikerjakan,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

“Ruas jalan banyak yang berkubang, kendaraan warga ada yang terbalik, sangat sulit dilintasi. Saya minta segera dikerjakan agar tidak terganggu aktivitas masyarakat di sana,” tutup Iskandar Usman Al-Farlaky.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago