Categories: NEWS

Anggota DPRA Menentang Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe Larang Pawai Takbiran

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | Anggota DPRA Muslim Syamsuddin, ST MAP menentang keras kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang melarang pawai takbiran malam Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Muslim meminta Dr Imran merapat kembali surat edaran larangan pawai takbiran dan mengembalikan tradisi yang telah dilakukan turun-temurun.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pj Wali Kota Lhokseumawe menyangkut larangan pawai takbiran, salah besar. Ini melukai hati masyarakat Aceh pada umumnya atau Kita Lhokseumawe pada khususnya” ujar Muslim yang merupakan anggota DPRA daerah pemilihan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara melalui keterangan tertulis, Kamis (20/4/23).

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri, 1 Syawal 1444 H yang ditetapkan pemerintah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Surat edaran tertanggal 14 April 2023 itu ditujukan kepada para Keuchik, para imum syiek, imum gampong dan Badan Kemakmuran Masjid se Kota Lhokseumawe.

Ada tiga poin dalam surat edaran tersebut. Salah satunya meminta para tersebut di atas untuk melaksanakan takbiran di di masjid setiap desa. Wali Kota juga melarang pawai takbiran menggunakan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Muslim Syamsuddin menyebut larangan Pj Walikota sudah melenceng jauh dari nilai Syariat Islam yang ada di Aceh dan sudah jelas dapat melukai hati masyarakat Aceh dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh menunaikan ibadah puasa.

“Saya selaku anggota DPRA menentang kebijakan/peraturan yang dibuat sekehendak hati oleh PJ Walikota, karena sudah melukai hati dan membuat keresahan masyarakat Kota Lhokseumawe pada khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya. Kita berharap wali kota meralat kembali surat edaran tersebut,” ujar Ketua Umum partai SIRA tersebut.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

2 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

2 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago