Categories: NEWS

Anggota DPRA Menentang Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe Larang Pawai Takbiran

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Anggota DPRA Muslim Syamsuddin, ST MAP menentang keras kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang melarang pawai takbiran malam Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Muslim meminta Dr Imran merapat kembali surat edaran larangan pawai takbiran dan mengembalikan tradisi yang telah dilakukan turun-temurun.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pj Wali Kota Lhokseumawe menyangkut larangan pawai takbiran, salah besar. Ini melukai hati masyarakat Aceh pada umumnya atau Kita Lhokseumawe pada khususnya” ujar Muslim yang merupakan anggota DPRA daerah pemilihan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara melalui keterangan tertulis, Kamis (20/4/23).

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri, 1 Syawal 1444 H yang ditetapkan pemerintah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Surat edaran tertanggal 14 April 2023 itu ditujukan kepada para Keuchik, para imum syiek, imum gampong dan Badan Kemakmuran Masjid se Kota Lhokseumawe.

Ada tiga poin dalam surat edaran tersebut. Salah satunya meminta para tersebut di atas untuk melaksanakan takbiran di di masjid setiap desa. Wali Kota juga melarang pawai takbiran menggunakan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Muslim Syamsuddin menyebut larangan Pj Walikota sudah melenceng jauh dari nilai Syariat Islam yang ada di Aceh dan sudah jelas dapat melukai hati masyarakat Aceh dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh menunaikan ibadah puasa.

“Saya selaku anggota DPRA menentang kebijakan/peraturan yang dibuat sekehendak hati oleh PJ Walikota, karena sudah melukai hati dan membuat keresahan masyarakat Kota Lhokseumawe pada khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya. Kita berharap wali kota meralat kembali surat edaran tersebut,” ujar Ketua Umum partai SIRA tersebut.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

9 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago