Analisaaceh.com, Tapaktuan | Untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan mendorong pembentukan badan khusus pendapatan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, dalam wawancara dengan media pada Senin 2 Desember 2024 di Tapaktuan.
Menurut Alja, struktur pendapatan Aceh Selatan saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (DOK).
“Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,4 triliun, mayoritas bersumber dari dana transfer, seperti DAU, DAK, DOKA, serta beberapa jenis dana transfer lainnya,” ungkap Alja Yusnadi, politisi Partai Gerindra itu.
Sejauh ini, menurut Alja, pemerintah daerah belum mengoptimalkan penggalian potensi pendapatan dari berbagai sektor yang berpotensi mendongkrak PAD.
“Sejauh ini, PAD kita masih bergantung pada sektor konvensional. Belum ada kontribusi signifikan dari bagi hasil usaha BUMD atau sektor pariwisata,” ujar anggota DPRK dari daerah pemilihan Aceh Selatan 4 tersebut.
Untuk menggali potensi pendapatan daerah tersebut, Alja menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat Tim ekonomi, salah satunya melalui penguatan peran Badan Usaham Milik Daerah (BUMD), melahirkan Badan Pendapatan Daerah yang bertugas untuk mendongkrak pendapatan daerah.
”Sejauh ini pendapatan daerah diurus oleh pejabat setingkat eselon tiga di Badan Pengelolaan Keuangan, kita merekomendasikan untuk lahirnya Badan baru, sehingga bisa lebih fokus dan terarah, dan juga memperkuat peran BUMD” Lanjut anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan.
Sebagai langkah kongkrit, Alja menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan rancangan qanun organisasi pada program legislasi tahun 2025.
”Sebagai Langkah kongkrit, pemerintah daerah harus memasukkan rancangan qanun organisasi badan pendapatan daerah untuk masuk dalam program legislasi daerah tahun 2025,” papar Alja.
Menurut Alja, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan komisi II DPRK Aceh Selatan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dalam rapat kerja yang dilaksanakan belum lama ini.
“Badan Pengelolaan Keuangan sebagai leading sektor nya sudah kita panggil, dan secara prinsip sudah sependapat, oleh karena itu masukkan draf rancangan qanun dalam prolegda tahun 2025,” lanjut Alja.
Masih menurut anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Selatan ini, Langkah kongkrit untuk melahirkan Badan Pendapatan Daerah sejalan dengan rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Kementrian Penerimaan Negara.
”Kita harapkan ada perbaikan dalam hal penerimaan pendapatan asli daerah pada pemerintah Manis kedepan, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo,” Demikian Alja.