Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, meminta Bupati-Wakil Bupati Azwir-Amran (Azam) merealisasikan janji-janji kampanyenya saat pilkada dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Zamzami, Sabtu (28/9/2019) bahwa pasangan Azam memiliki beberapa janji yang belum direalisasikan. Salah satunya pemekaran Gampong Lhok Pawoh dan Panton Luas Kecamatan Sawang.
“Dulu saat pilkada, pasangan Azam ada berjanji untuk memekarkan Gampong Lhok Pawoh dan Panton Luas Kecamatan Sawang, oleh sebab kami meminta janji tersebut agar dapat direalisasi” kata Zamzami yang juga anggota DPRK dua periode.
Menurut Zamzami, pemekaran dua desa tersebut sangat perlu dilakukan, karena luas dan penduduknya sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya pemekaran kedua gampong tersebut, maka keuchik dapat lebih memaksimalkan memajukan gampong, enggak lagi seperti hari ini, sangat sulit dibangun karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu ia berharap, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dalam hal ini pemerintahan Azam agar menanggapi hal tersebut dengan serius.
“Permasalahan ini ya harus ditanggapi dengan serius, karena ini janji kampanye,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada Camat Kecamatan Sawang agar segera menyelesaikan tapal batas gampong yang hari ini belum ada penyelesaian. Agar ke depan tidak lagi ada keributan antara dua gampong.
Editor : Nafrizal