Sidang KUA PPAS, DPRK Aceh Tengah Bahas 2 Hektar Per KK

Sidang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun 2020 di Gedung DPRK Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Takengon | Sidang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun 2020 di Gedung DPRK Aceh Tengah berlangsung alot, pembahasan tentang Janji Kampanye Bupati Shabela-Firdaus (Shafda) terkait pemberian 2 Hektar per KK bagi KK baru yang kurang mampu dinilai penting dilakukan kajian mendalam.

Salah satu Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Berkarya, Khairul Ahadian turut menanggapi serius tentang Implementasi visi-misi Bupati Aceh Tengah Periode 2017-2022 tentang pemberian lahan baru 2 Hektar per Kepala Keluarga bagi keluarga yang kurang mampu.

“Ini penting dilakukan kajian lebih lanjut, apakah sudah dilakukan survei, artinya supaya program ini tepat sasaran dan tidak mempermalukan Bupati,” kata pria yang kerap disapa Erol Itu, Sabtu (28/09/2019) dalam pandangan umumnya.

Sejauh ini kata Erol, program tersebut belum terlihat di mana lokasi, siapa penerima dan berapa luas lahan yang diperuntukkan untuk janji politik itu.

“Jika belum jelas dan sasaran belum tepat dijamin akan terbengkalai, apakah pemberian jadubnya sudah jelas, tempat tinggalnya bagaimana dan penunjang lainya seperti apa,” tanya Khairul.

Ia khawatir, jika program itu belum diprogramkan dengan jelas akan terulang layaknya program Ketapang Linge Aceh Tengah.

“Kita khawatir program ini jika belum dimatangkan akan terulang layaknya Ketapang Linge, Kita semua terjerat dan masuk jeruji besi, maka dari itu penting diperjelas, supaya kemudian hari tidak menjadi penyesalan, karena program ini dipantau banyak orang” tutup Khairul Ahadian.

Lebih lanjut Anggota DPRK lainya Ilhamuddin, S.Hut mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail tentang realisasi pembukaan lahan 2 Hektar per KK bagi keluarga baru yang kurang mampu dan ingin bertani itu.

“Sejauh ini belum terlihat, di daerah mana lokasi itu, bagaimana kami menjawab apabila ada masyarakat yang bertanya. Cetak sawah baru di mana, lahan 2 hektar per KK di mana,” Pungkas Ilhamuddin.

Sementara itu Karimansyah selaku Sekretaris Daerah Aceh Tengah mengaku, program tersebut telah berlanjut ke tahap dilakukan survei ke lokasi.

“Program ini sudah oke, Dinas Pertanian Aceh Tengah telah melakukan survei kelokasi,” kata Karimansyah, sembari meminta Dinas terkait menjelaskan kepada peserta sidang.

Kadis Pertanian Juanda mengaku, lokasi lahan 2 Hektar per KK itu berada di tiga Kecamatan, di antaranya Kecamatan Linge, Rusip Antara dan Kecamatan Ketol, sedangkan lokasi cetak sawah baru pada tahun 2020 berada di Linge.

“Anggaran yang telah ditetapkan ajukan sebesar 1,6 Milyar, penerima manfaat KK baru yang kurang mampu sebanyak 50 KK, luas lahan 100 hektar,” jelas Juanda

Atas penyampaian Kepala Dinas Pertanian itu, forum sidang belum menemukan kata sepakat dan harus dilakukan pembahasan lintas sektor secara mendalam.

“Program ini perlu kajian khusus sehingga kegiatan ini tidak terkesan coba-coba. Harapan besar kepada Dinas Pertanian, program ini dapat berjalan dengan baik ,” kata Salman.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakAnggota DPRK Aceh Selatan Minta Azam Realisasikan Janji Kampanye
Artikulli tjetërMTQ Ke 34, Waliya dari Aceh Selatan Peroleh Juara 1