Categories: NEWSPOLITIK

Anggota DPRK Masridha, ST Apresiasi Poltas Bina Kelompok Tani Madu Hutan Asli Buloh Seuma

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Masridha, ST apresiasi Politeknik Aceh Selatan (Poltas) yang telah membina kelompok tani madu hutan Buloh Seuma di Kabupaten setempat.

Madu tersebut resmi dilaunching pada Senin (16/3) oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di kampus Poltas.

Menurut Masridha, produk madu hutan merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang sangat banyak khasiatnya bagi kesehatan, dan hanya akan didapati di daerah kawasan hutan yang masih utuh dan terjaga kelestariannya.

“Kita terut mengapresiasi atas pendampingan yang telah dilakukan Poltas, karena kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan sumber pendapatan ekonomi masyarakat setempat dan sekaligus terjaganya ekosistem kawasan hutan,” ujar Masridha yang turut hadir pada acara launching madu tersebut kepada analisaaceh.com, Selasa (17/3/2020).

Madu Buloh Seuma merupakan produksi dari kelompok tani Jaringan Madu Hutan Buloh Seuma (JMHB) binaan USAID Lestari dan Politeknik Aceh Selatan yang berkaloborasi dengan berbagai institusi lainnya seperti BKSDA dan Pendamping Desa.

Dalam hal ini Masridha mengajak masyarakat untuk mengutamakan produk lokal terutama dalam mengkonsumsi madu Buloh Seuma. Sehingga dapat memberdayakan ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, Masridha juga mengungkapkan bahwa madu Buloh Seuma akan menjadi produk unggulan Aceh Selatan apabila dapat mempertahankan keaslian madu itu sendiri.

“Ke depannya, dengan pembinaan ini produk madu hutan asli Buloh Seuma akan menjadi produk unggulan Aceh Selatan dengan catatan keaslian madu harus terjamin,” pinta politikus PKPI itu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago