Anggota DPRK Pertanyakan Rekomemdasi Pemko Subulussalam Atas Pembangunan PLTA Lae Soraya

Analisaaceh.com, Subulussalam | Rencana pembangunan PLTA di Sungai Lae Soraya Kota Subulussalam menuai Pro dan kontra. Mega Proyek PLTA yang akan dibangun di hilir Sungai Lae Soraya itu selain sebagai sumber penghidupan masyarakat setempat juga berada di kawasan Hutan Lindung yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Tak hanya itu, terkait izin dari Pemerintah Kota Subulussam terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas lebih kurang 240 mega watt itu juga menuai kritikan.

Pasalnya, Pemko Subulussalam telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan PLTA itu sebelum perusahaan melengkapi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Bahagia Maha kepada analisaaceh.com Selasa (19/11/2019), bahwa menurutnya rekomendasi baru dikeluarkan apabila apa yang diwajibkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam sudah dilaksanakan.

“Menurut hemat saya bahwa, rekomendasi ini bisa berlaku apabila poin-poin yang sudah diwajibkan kepada perusahaan telah dilakukan, maka baru bisa rekomendasikan,” ujarnya.

Dalam mengeluarkan rekomendasi pembangunan yang bernilai investasi triliun rupiah itu, kata Bahagia Maha, perusahaan harus mengajukan bukti-bukti sebagaimana mestinya.

“Harus dilaksanakan dengan bukti-bukti sebagaimana mestinya, dengan lengkapnya bukti, maka Pemko baru bisa mengeluarkan rekomendasi. Kalau perusahan tidak bisa menunjukkan bukti bahwa apa yang menjadi kewajibanya belum dilaksanakanya, maka pihak yang mengeluarkan izin tidak boleh memberikan izin kepada perusahan.

Persoalan sekarang, lanjut Bahagia Maha, siapa yang mengetahui bahwa semua bukti-bukti sebagaimana yang diwajibkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam itu telah dilaksanakan perusahaan.

“Memang bukan diumumkan ke publik, akan tetapi seharusnya kepada instansi dan pihak yang berhubungan dengan izin tersebut mengetahui, seperti DPRK yang membidanginya,” pungkas Bahagia Maha.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

3 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

3 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

7 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

7 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago