Categories: NEWS

Angka Kriminal di Langsa Capai 416 Kasus Tahun 2022

Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa mencatat bahwa angka kriminal di Langsa mencapai 416 kasus sepanjang tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro dalam konferensi pers akhir tahun, di gedung Aula Mapolres setempat pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari jumlah tersebut ada beberapa kasus yang meningkat dan menurun, namun bila dibandingkan dengan jumlah persentasenya, pada 2022 yaitu 63,46 persen, sedangkan pada 2021 mencapai 75,18 persen,” kata Kapolres.

Kasus tertinggi pada tahun 2022 adalah pencurian biasa yakni 101 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus dan curamor 26 kasus.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sambung Kapolres, pada tahun 2021 terdapat 415 kasus, dengan rincian tertinggi curat 121, curi biasa 68 kasus, penggelapan 66 kasus, curanmor 45 kasus dan penganiayaan ringan 24 kasus.

“Ada dua kasus yang menonjol di tahun 2022 yaitu kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh tersangka SY (37) dengan barang bukti satu drum solar dengan jumlah 200 liter dan 38 buah jirigen ukuran 35 liter yang berisikan solar,” jelas Kapolres.

Sedangkan yang kedua adalah kasus pemerasan disertai pengancaman terhadap sopir truk yang melintasi di Jalan Medan-Banda Aceh, oleh empat pelaku yakni RS (23), RH (18), RB (23) dan MH (27).

“Kasus ini tidak dilaporkan secara langsung, namun dari adanya postingan video yang beredar di media sosial yang memberikan informasi terkait praktik pungli kepada pihak Polres Langsa, hingga para pelaku kemudian diamankan,” pungkas AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

1 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

1 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

1 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

1 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago