Analisaaceh.com, Meureudu | Jumlah kasus kriminal di Pidie Jaya menurun pada tahun 2022. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Pidie Jaya, menangani sebanyak 132 kasus sepanjang tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo dalam konferensi pers akhir tahun di gedung aula utama Mapolres setempat pada Jum’at (30/12/22).
“Berdasarkan data selama tahun 2022, total kasus kriminal di Pidie Jaya sebanyak 132 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya 139 kasus, angka itu terjadi penurunan sebanyak 7 kasus atau persentasenya menurunan 5,30 persen,” kata Kapolres, Sabtu (31/12).
Sementara untuk kasus yang diselesaikan atau crime clearance (CC) pada tahun ini sebanyak 95 kasus, dengan rincian 25 kasus yang P21, 68 kasus di SP3, 36 kasus di Restorative Justice kemudian tidak cukup bukti 5 kasus, satu kasus tersangka meninggal dan 26 kasus P2LID (2 limpah, 15 sidik dan 22 lidik).
Sedangkan untuk kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Pidie Jaya yaitu sebanyak 37 kasus, 34 kasus sudah berstatus CC dan 3 kasus lagi masih dalam penyelidikan.
Adapun jumlah tersangka dari kasus tersebut sebanyak 44 orang, dengan rincian pada perkara ganja 15 kasus, tersangka 17 orang dan barang bukt 4.247 gram, sedangkan perkara sabu sebanyak 22 kasus, tersangka 27 orang dan barang bukti 502,25 gram.
“Pada tahun 2021, Polres Pidie Jaya menangani 42 kasus. Tren kasus 2021-2022 terjadi penurunan kasus sejumlah 5 kasus atau 0,14 persen,” sebut Kapolres.
Bidang Lalu Lintas, di tahun ini telah terjadi 74 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang mengakibat 22 orang meninggal dunia, satu luka berat, 128 orang luka ringan dan kerugian material mencapai Rp 82.400.000.
Pada tahun 2021 kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 93 kasus dan angka ini mengalami penurunan sebesar 20 kasus atau 22,58 persen dari tahun sebelumnya.
“Ditahun 2022 ini juga terjadi penilangan sebanyak 652 pelanggar, sementara ditahun lalu Satlantas Polres Pidie Jaya melakukan penilangan sebanyak 1.188 pelanggaran pengguna jalan” pungkas AKBP Dodon Priyambodo.