Categories: ACEH BESARNEWS

Angkut Kayu Ilegal, Dua Sopir Ditangkap di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku illegal logging berinisial NH (50) dan HZ (39) warga Kecamatan Darussalam kabupaten setempat.

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas pada Sabtu (5/3) di kawasan jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Reukih Kecamatan Indrapuri.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasatreskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, saat mobil Mobil Truck merk Isuzu yang kemudikan pelaku diberhentikan, petugas mendapati 39 batang kayu olahan jenis rimba campuran yang diperkirakan sebanyak 1,5 meter kubik.

Baca Juga: Nelayan Asal Aceh Besar Hilang di Perairan Lampuyang

“Saat diminta dokumen, pelaku tidak dapat menunjukkannya, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu (6/3/2022).

Kepada Polisi, kata AKP Ferdian Candra, mereka mengaku bahwa kayu olahan tersebut adalah milik seseorang berinisial B warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Baca Juga: Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Aceh Besar, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

“Pelaku juga mengatakan dirinya diminta oleh inisial B untuk mengangkut kayu olahan tersebut dari Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah untuk dibawa ke Darussalam dengan upah sebesar Rp500.000,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf (E) Jo Pasal 83 ayat 1 hurup B UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mantan Kombatan GAM Aceh Utara Ditangkap di Aceh Besar

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

10 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

10 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

12 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

12 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

12 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

12 jam ago