Categories: NEWS

Aniaya IRT Saat Cekcok, Petani di Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang petani berinisial AB (42) warga Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (42). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban di gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 02 November 2025.

“Pelaku kita tangkap di gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB,” kata AKP Muhammad Rizal saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Sabtu (28/3/2026).

Rizal menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi berawal dari pertengkaran mulut antara korban dengan suaminya di rumahnya di gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala. Namun, tersangka yang berada di lokasi kemudian ikut terlibat dalam percekcokan tersebut.

“Dalam keadaan emosi, tersangka sempat mengucapkan kata-kata kasar kepada korban, lalu menyiram kopi ke arah korban, dan memukul korban menggunakan kedua tangannya hingga mengenai bagian wajah korban,” ucap Rizal.

Akibat kejadian itu, kata Rizal, korban mengalami luka pada bagian mata dan hidung. Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, korban mengalami memar pada mata sebelah kanan, memar dan lecet di pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung sebelah kanan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Muhammad Rizal.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dewan Pers Kutuk Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis…

16 menit ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Zarlis Jadi Plt Kabid BPBD Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya,…

18 menit ago

Harga Tomat dan Cabai di Pasar Blangpidie Abdya Merangkak Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…

1 hari ago

Buron Korupsi Dana Desa, Geuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…

1 hari ago

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…

1 hari ago

Mualem Cabut Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan…

1 hari ago