Satreskrim Polres Simeulue saat menangani kasus dugaan penganiayaan seorang IRT di Kabupaten setempat (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue menangani kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS (32).
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA T Mayyudi menyampaikan, penganiayaan tersebut adalah buntut dari keributan di Lapangan Futsal Puskesmas Sangiran, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, pada Kamis, 12 Januari lalu.
Pelaku berinisial JR (30) diketahui ribut dengan suami korban di lapangan futsal. Karena merasa belum puas dan terselesaikan, JR mendatangi rumah korban yang saat itu korban sedang duduk dengan suaminya di teras.
“Sesampai di rumah korban, JR ribut dengan suami korban, sehingga dilerai oleh korban. Saat itulah JR langsung memukul korban pada bagian wajah dengan tangannya,” jelas T Mayyudi, dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan JR ke Mapolres Simeulue. Saat ini, laporan tersebut sedang diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar