Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Disdukcapil Abdya Musnahkan 15.241 Keping KTP Elektronik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan sebanyak 15.241 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah rusak atau invalid.

Pemusnahan KTP tersebut dilakukan dengan cara d bakar yang berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Abdya, Jum’at (13/1/2023).

Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin mengatakan, pemusnahan itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.2/20241 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penyimpanan Blangko KTP dan Pemusnahan KTP serta intruksi Bupati Nomor 400.8.1.2/36 Tanggal 04 Januari 2022 Tentang Penyimpanan KTP dan Pemusnahan KTP yang rusak atau invalid.

“Jumlah KTP-el rusak atau invalid yang dimusnahkan sebanyak 15.241 keping,” kata Jamaluddin.

Pemusnahan KTP-el ini tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi menjelang tahun politik yang rentan untuk disalahgunakan.

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan KTP-el oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika KTP yang rusak ini berceceran, itu bisa disalahgunakan sebab semua pelayanan publik itu dasarnya NIK,” ujarnya.

Selain itu, kata Jamaluddin, KTP masyarakat yang diganti karena rusak atau ada pergantian elemen data biasanya diminta atau ditarik oleh petugas Disdukcapil, kemudian diganti dengan yang baru, sehingga KTP yang ditarik itu harus dimusnahkan.

“Misalnya msyarakat perubahan status di KTP, jadi KTP lama itu ditarik dan dikeluarkan yang baru. Padahal yang lama itu masih bagus juga karena berlaku seumur hidup, maka dari itu yang ditarik itu dimusnahkan sehingga tidak tercecer dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago