Categories: BANDA ACEHNEWS

Aniaya Personel Satlantas Polresta Banda Aceh Saat Bertugas, Dua Pelaku Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu personel Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh, Brigadir Givo Aulia Isnan (36) yang sedang bertugas dianiaya oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh personel Polsek Kuta Alam.

Pelaku masing-masing berinisial MMA (20) warga Bener Meriah dan MRR (23) warga Aceh Besar melakukan kekerasan secara bersama – sama di muka umum dan melawan petugas pada Rabu (27/5) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pada saat korban memeriksa kelengkapan kenderaan yang sedang dipergunakan oleh pelaku.

“Korban saat itu sedang bertugas mengatur arus lalulintas di kawasan pusat Kota Banda Aceh, tiba – tiba pelaku melintas menggunakan sepeda motor di jembatan Pante Perak, namun tidak menggunakan helm, dan selanjutnya korban berusaha untuk menghentikan laju kenderaan pelaku,” ucap Dizha.

Namun, lanjut Dizha, pelaku bukan berhenti, akan tetapi melarikan diri atau menjauhi petugas dengan cara menambah laju kecepatan kenderaanya sehingga korban merasa kecurigaan terhadap pelaku membawa barang terlarang.

“Korban berusaha mengejarnya, hingga korban berhasil menghentikan kenderaan yang digunakan oleh pelaku di jalan Tgk. Diblang Gampong Lamdingin, Banda Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan surat kenderaan, tiba – tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan helm.

“Rekan pelaku juga ikut membantu memukuli korban sehingga korban mengalami luka lebam dibagian leher,” tutur Dizha.

Saat kejadian, warga melihat kejadian korban sedang dianaiaya oleh kedua pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam. Piket Polsek Kuta Alam langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Alam atas kejadian yang dialaminya sesuai Laporan Polisi : LP.B / 107 / V / YAN.2.5 / SPKT tanggal 27 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama – sama dimuka umum dan melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua dilakukan tes urine dengan hasil MMA positif menggunakan narkotika jenis sabu, sedangkan untuk pelaku MRR hasilnya negatif,” sebut Dizha.

Polisi turut mengamanankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X, satu helm merk GM, satu keranjang ayaman bambu dan satu potongan triplek.

“Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana serta diancam dengan pidana penjara paling selama lima tahun enam bulan,” pungkas Dizha.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

3 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

7 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

1 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

1 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago