Categories: NEWS

Antar Paket Sabu, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang menangkap dua pelaku yang diguga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial IS (39) dan RH (45) warga Sumatera Utara ini ditangkap polisi ketika hendak mengantar paket sabu di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (27/8/22).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua rekan mereka yang sudah terlebih dahulu ditangkap yaitu IP dan RG.

Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu

“Dalam pemeriksaan, IP mengaku mendapatkan sabu dari IS dan sudah memesan kembali seharga Rp16 juta,” kata Kapolres, Selasa (30/8).

Petugas kemudian memanfaatkan IP untuk memancing IS agar mengantarkan paket sabu yang telah dipesan ke Komplek Perumahan GRR di Desa Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

“Tak lama menunggu, akhirnya IS datang bersama rekannya RH dengan menggunakan mobil GranMax. Petugas yang sudah siaga pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan,” jelas AKBP Imam Asfali.

Baca Juga: Simpan Sabu di Kamar, Empat Napi Rutan Sigli Diamakan Petugas

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 23,05 gram yang disembunyikan di bawah karpet mobil.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu slip pembayaran, tiga unit handphone dan satu unit mobil GranMax.

Saat ini semua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diproses hukum. “Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago