Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, di Jalan TP Nyak Makam Akan Dibangun Fly Over

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kawasan di sepanjang Jalan T Panglima Nyak Makam sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh sudah ditetapkan menjadi daerah perdagangan dan jasa.

Sejalan dengan fungsi ruangnya, kawasan ini akan terus dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru. Maka untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, Pemko Banda Aceh berkerja sama dengan Pemerintah Aceh akan melakukan pembenahan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh Jalaluddin, Minggu (20/9/2020).

“Pembenahan jalan akan kita lakukan mulai dari depan kantor gubernur, Simpang BPKP, Jalan T Iskandar, hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng,” katanya.

“Di Jalan TP Nyak Makam, tepatnya di depan kantor gubernur atau depan gedung Banda Aceh Convention Hall, kita planning-kan pembangunan fly over/over pass untuk memperlancar arus lalu lintas. Kemudian Simpang BPKP juga akan kita perbaiki karena sudah mulai padat di situ,” kata Jalal.

Bukan hanya itu, pihaknya akan melalukan pelebaran Jalan T Iskandar dan pembenahan Simpang Tujuh Ulee Kareng yang kerap macet parah terutama pada jam-jam sibuk.

“Termasuk membangun jalan alternatif dengan melebarkan Jalan Dr Syarif Thayeb beserta jembatan penghubung ke Jalan Tgk Imum Lueng Bata,” katanya lagi.

Dengan segala pembenahan yang dilakukan, pihaknya meyakini dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas, khususnya di Jalan TP Nyak Makam, seiring dengan pesatnya pembangunan di kawasan tersebut.

“Insyaallah dengan dukungan pemprov dan warga kota dalam menyukseskan proyek pembenahan itu, persoalan kemacetan di sana akan dapat kita antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan mega proyek Trans Studio Mall Banda Aceh di Jalan TP Nyak Makam, ia memastikan sudah dilakukan kajian analisa dampak lalu lintas sebelum dibangun.

“Sudah dibahas oleh Dishub Aceh dan pengelola pun sudah menyiapkan lahan parkir di basement dan di lantai atas. Daya tampung kendaraan sekitar 500 unit,” katanya.

“Lalu kajian terhadap dampak lingkungan pembangunan Trans Studio Mal terbesar di Sumatra itu juga sudah dikakukan pembahasan oleh komisi amdal DLHK Aceh dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Jadi pembangunannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Jalaluddin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

12 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

14 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

14 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

17 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago