Categories: ACEH SELATANNEWS

APBK 2022 Aceh Selatan Rp1,3 Triliun, Defisit Rp18 Miliar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2022 disahkan sebesar Rp1,3 triliun lebih. Sementara defisit sebesar Rp18 miliar.

Pengesahan tersebut tertuang dalam berita acara persetujuan Rancangan Qanun Aceh Selatan tentang APBK 2022 dalam sidang paripurna penutupan pada Jumat (26/26/2021) di Gedung DPRK setempat.

Sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Amiruddin didampingi Wakil Ketua Bustami dan Adi Samridha serta dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Sekda Cut Syazalisma.

Sebanyak lima fraksi masing-masing PNA, Demokrat, Pelangi dan Partai Aceh menyetujui Racangan Qanun APBK Aceh Selatan Tahun 2022 tersebut.

Dalam berita acara yang disahkan itu meliputi pendapatan sebesar Rp1,3 triliun, belanja Rp1,3 triliun, defisit Rp18 miliar, pembiayaan netto Rp18 miliar dan silpa tahun berkenaan 0.

Sebelumnya, dalam APBK tahun 2022 Aceh Selatan terdapat defisit sebesar Rp69 miliar. Namun setelah pembahasan dilakukan, defisit APBK turun menjadi Rp18 miliar.

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan, turunnya angka defisit anggaran menjadi Rp18 miliar tersebut setelah dirasionalkan sejumlah kegiatan rutin dalam pembahasan.

“Defisit Rp 18 miliar ini akan ditutupi dengan rencana pembiayaan sebesar Rp19 miliar lebih,” kata Amiruddin.

Sementara itu Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, pembahasan APBK 2022 sesuai dengan ketentuan pengelola keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan undang-undang.

Pandangan atau laporan anggota DPRK tersebut sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan Aceh Selatan Hebat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada anggota DPRK, Tim Anggaran telah menyukseskan pembahasan rapat paripurna sore hari ini,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

2 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

5 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

23 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

24 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

24 jam ago