Categories: ACEH SELATANNEWS

APBK 2022 Aceh Selatan Rp1,3 Triliun, Defisit Rp18 Miliar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2022 disahkan sebesar Rp1,3 triliun lebih. Sementara defisit sebesar Rp18 miliar.

Pengesahan tersebut tertuang dalam berita acara persetujuan Rancangan Qanun Aceh Selatan tentang APBK 2022 dalam sidang paripurna penutupan pada Jumat (26/26/2021) di Gedung DPRK setempat.

Sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Amiruddin didampingi Wakil Ketua Bustami dan Adi Samridha serta dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Sekda Cut Syazalisma.

Sebanyak lima fraksi masing-masing PNA, Demokrat, Pelangi dan Partai Aceh menyetujui Racangan Qanun APBK Aceh Selatan Tahun 2022 tersebut.

Dalam berita acara yang disahkan itu meliputi pendapatan sebesar Rp1,3 triliun, belanja Rp1,3 triliun, defisit Rp18 miliar, pembiayaan netto Rp18 miliar dan silpa tahun berkenaan 0.

Sebelumnya, dalam APBK tahun 2022 Aceh Selatan terdapat defisit sebesar Rp69 miliar. Namun setelah pembahasan dilakukan, defisit APBK turun menjadi Rp18 miliar.

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan, turunnya angka defisit anggaran menjadi Rp18 miliar tersebut setelah dirasionalkan sejumlah kegiatan rutin dalam pembahasan.

“Defisit Rp 18 miliar ini akan ditutupi dengan rencana pembiayaan sebesar Rp19 miliar lebih,” kata Amiruddin.

Sementara itu Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, pembahasan APBK 2022 sesuai dengan ketentuan pengelola keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan undang-undang.

Pandangan atau laporan anggota DPRK tersebut sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan Aceh Selatan Hebat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada anggota DPRK, Tim Anggaran telah menyukseskan pembahasan rapat paripurna sore hari ini,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago