Analisaaceh.com, Sinabang | Seorang pemuda di Simeulue berhasil diringkus Polisi usai mencuri sepeda motor (sepmor). Apesnya, pelaku ditangkap setelah kehabisan bensin saat membawa kabur sepmor curian tersebut.
Pelaku berinisial PND (25) warga Desa Angkeo Kecamatan Teupah Barat, Simeulue ini mencuri sepeda motor Zupiter MX milik warga setempat pada Rabu (12/5) pukul 04.00 WIB.
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras rumah milik korban itu sendiri. Kemudian dibawa kabur oleh tersangka untuk dibawah ke kota Sinabang.
“Pada saat dalam perjalanan, motor ini kehabisan minyak sehingga tersangka mendorongnya,” kata Kasat.
Setiba di Desa Inor tersangka membobol bengkel warga untuk mencari bensin, namun pelaku tidak menemukan bensin di bengkel tersebut.
“Saat itu pelaku sempat mengambil dua unit helm kemudian langsung keluar,” jelasnya.
Pada saat keluar, seorang warga (saksi) melihat dan mengenal pemilik sepeda motor yang dibawa tersangka, kemudian saksi langsung menghubungi sipemilik dan diteruskan ke pihak Kepolisian.
Menerima laporan dari korban tersebut, dengan hitungan jam personel Sat Reskrim Polres Simeulue dan Polsek langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka ini merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama pada tahun 2018 lalu,” kata Kasat.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas IPTU Muhammad Rizal.