Categories: NEWS

Api Lahap Satu Unit Rumah dan Tiga Kios di Gampong Ajun Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu unit rumah semi permanen dan tiga kios milik warga di Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar dilahap si jago merah sekitar pukul 07:11 WIB pagi tadi, Sabtu (10/10/2020).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibat dari kejadian itu rumah semi permanen dan satu kios mengalami rusak berat.

Berdasarkan data yang diterima, rumah dan kios tersebut masing-masing milik Nurmala (70), Irwansyah (54) usaha furniture, Muhammad (40) usaha kelontong, dan Adianur (53) usaha kue.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, musibah itu diduga bermula dari salah satu rumah. Berhubung saat kejadian, di lokasi kebakaran sedang dilanda angin kencang. Sehingga api mudah membesar dan menyambar bangunan lain yang berkontruksi kayu.

“Saat kejadian, di lokasi sedang terjadi angin kencang, sehingga api dengan mudah dan cepat merembes ke bangunan lainnya. Untuk penyebab kebakaran sudah dalam penyelidikan pihak yang berwajib,” ujar Farhan.

Dalam upaya pemadaman, dikerahkan dua unit armada pemadam pos induk Sibreh, satu unit armada dari Pos Peukan Bada, dan tiga unit pemadam dari DPKB B Aceh serta didukung oleh 15 personel gabungan.

“Setiba di lokasi api sudah membesar dan petugas pun langsung melakukan pemadaman dengan cara memblokade sesuai sesuai arah angin agar tidak merembes ke bangunan lain,” ujarnya.

“Api berhasil dipadamkan oleh petugas, setelah melakukan pengecekan baru kembali ke pos masing-masing dan selesai pendinginan tepat pukul 10:07 WIB,” lanjut Farhan.

Farhan menyebutkan, terjadi kendala saat mobil pemadam kebakaran melakukan pemadaman api. Karena di badan jalan banyak kendaraan roda dua parkir sembarangan.

“Saya harap para pengendara pengguna jalan raya di jalan desa menuju ke lokasi kejadian agar menepi atau memberikan jalan saat mobil pemadam kebakaran beroperasi dan melintas di jalan yang sama,” sebutnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago