Apresiasi Atas Kewenangan Mengelola Migas Blok B, Hendri Yono: Pemerintah Aceh Juga Harus Siap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos mengapresiasi Pemerintah Aceh terkait memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) Blok B di Aceh Utara. Dalam hal ini Pemerintah Aceh diminta serius dan siap dalam mengelola Migas tersebut untuk kepentingan rakyat Aceh.

Menurut Hendri, keberhasilan pemerintah Aceh dalam mengambil alih pengelolaan Migas itu merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Sebab, sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Baca juga : Setelah 44 Tahun, Kini Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara 

“Kita patut bangga, karena dengan adanya hak pengelolaan sejak penantian panjang dari tahun 1976 ini tentunya menjadi harapan baru dalam pembangunan Aceh ke depan,” kata Sekretaris Komisi III DPRA ini kepada Analisaaceh.com, Jum’at (19/6/2020).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA.

Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).

Namun demikian, kata Hendri, Pemerintah Aceh juga mesti harus siap dalam pengelolaannya, sehingga dapat bermanfaat bagi pembangunan Aceh.

“Pemerintah juga harus siap dalam mengelolanya, jangan sampai kesempatan yang besar ini sia-sia tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” kata Ketua PKPI Aceh ini.

Sebab, sambung Hendri, pengelolaan Migas memiliki tanggung jawab yang besar serta kemampuan dalam memanajemen pengelolaan yang baik. Bukan sekedar euforia keberhasil hak mengelola, namun harus dibarengi dengan kesiapan.

“Ini kesempatan bagi Aceh, jangan sampai setelah diminta kita tidak mampu mengelolanya, padahal ini adalah harapan baru kemajuan Aceh” imbuhnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

10 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

11 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

14 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

15 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago