Apresiasi Atas Kewenangan Mengelola Migas Blok B, Hendri Yono: Pemerintah Aceh Juga Harus Siap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos mengapresiasi Pemerintah Aceh terkait memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) Blok B di Aceh Utara. Dalam hal ini Pemerintah Aceh diminta serius dan siap dalam mengelola Migas tersebut untuk kepentingan rakyat Aceh.

Menurut Hendri, keberhasilan pemerintah Aceh dalam mengambil alih pengelolaan Migas itu merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Sebab, sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Baca juga : Setelah 44 Tahun, Kini Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara 

“Kita patut bangga, karena dengan adanya hak pengelolaan sejak penantian panjang dari tahun 1976 ini tentunya menjadi harapan baru dalam pembangunan Aceh ke depan,” kata Sekretaris Komisi III DPRA ini kepada Analisaaceh.com, Jum’at (19/6/2020).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA.

Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).

Namun demikian, kata Hendri, Pemerintah Aceh juga mesti harus siap dalam pengelolaannya, sehingga dapat bermanfaat bagi pembangunan Aceh.

“Pemerintah juga harus siap dalam mengelolanya, jangan sampai kesempatan yang besar ini sia-sia tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” kata Ketua PKPI Aceh ini.

Sebab, sambung Hendri, pengelolaan Migas memiliki tanggung jawab yang besar serta kemampuan dalam memanajemen pengelolaan yang baik. Bukan sekedar euforia keberhasil hak mengelola, namun harus dibarengi dengan kesiapan.

“Ini kesempatan bagi Aceh, jangan sampai setelah diminta kita tidak mampu mengelolanya, padahal ini adalah harapan baru kemajuan Aceh” imbuhnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago