Categories: BANDA ACEHNEWS

Arie Maula Kafka Pimpin IKAPTK Kota Banda Aceh, Berikut Susunan Pengurusnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua DPP Ikatan Keluarga alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh, Irawan Pandu Negara melantik pengurus DPK IKAPTK Kota Banda Aceh.

Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh pada hari Jumat (19/11/2021) malam.

Dalam kepengurusan itu, Arie Maula Kafka dipercayakan sebagai Ketua DPK IKAPTK Banda Aceh periode 2021-2026. Pada posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, masing-masing dijabat oleh Faisal dan Rizal Abdillah.

Arie Maula Kafka menyampaikan, tujuan utama dari IKAPTK adalah sebagai jembatan silaturrahmi antar alumni Perguruan Kepamongprajaan mulai dari KDC, IIP, APDN, hingga saat ini berubah menjadi IPDN.

“Maka dari itu, silaturrahmi ini harus diperkuat sebagai sarana berbagi ilmu dan pengalaman,” katanya.

Arie mengungkapkan, semangat dari IKAPTK tersebut pada akhirnya bermuara pada peningkatan profesionalitas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kota Banda Aceh.

Oleh karenanya, ia meminta kepada generasi muda IKAPTK agar tidak merasa segan untuk meminta saran dan pertimbangan kepada para seniornya.

“Selayaknya adik-kakak dalam keluarga, para anggota yang secara usia dan pengalaman sudah lebih senior pasti ingin adik-adiknya dapat menjadi abdi negara yang profesional dan berintegritas,” katanya.

“Jadi, manfaatkan IKAPTK ini sebagai rumah tempat kita berkumpul dan berbagi wawasan serta merumuskan gagasan demi kemajuan Kota Banda Aceh serta berperan aktif dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh,” sambung Arie.

Sebagai informasi, IKAPTK sendiri merupakan wadah silaturrahmi para alumni Pendidikan Kepamongprajaan yang dideklarasikan pada tanggal 2 Juni 2010 di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

IKAPTK terbentuk dengan peleburan tiga organisasi alumni Pendidikan Kepamongprajaan yaitu Pertama, Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja (IKADIK-PP), kedua, Forum Komunikasi Purna Praja (FKPP), dan ketiga, Forum Komunikasi Alumni Institut Ilmu Pemerintahan (FKA-IIP).

Berikut Susunan Pengurus IKAPTK Banda Aceh

Ketua : Arie Maula Kafka
Wakil Ketua I : Faisal
Wakil Ketua II : Rizal Abdillah

Sekretaris : Wahyudi
Bendahara : M. Iqbal Rokan

Ketua Bidang:

  1. Sosial Keagamaan: M. Hidayat
  2. Pendanaan dan Pengembangan Ekonomi: Andre
  3. Hukum dan Advokasi: Heru Triwijanarko
  4. Pemberdayaan Perempuan: Emila Sovayana
  5. Pembinaan Alumni: Yusnardi
  6. Hub. Antar Lembaga dan Kerjasama: Saiful Ifwan Mustafa
  7. Kehumasan dan Media Sosial: Aulia Rachmana Putra
  8. Olahraga dan Komunitas: Faidian Faisal
  9. Penelitian, Pengembangan, dan Kajian Strategis: Azhari Aiga Putra
  10. Umum dan Perlengkapan: Doddy Haikal
  11. Kesekretariatan dan Tata Usaha: Herri
Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago