ASN dan Pegawai Kontrak Simeulue Dilarang Mudik

Bupati Simeulue, Erli Hasim, (Pakai peci) saat meninjau kondisi Kantor Dinas PU PR (Foto:Analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Simeulue | Pemerintah Kabupaten Simeulue, melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak Daerah, yang bertugas di lingkup pemerintahan setempat.

ASN dan Tenaga Kontrak Daerah ini dilarang mudik, pasalnya masih berlakunya status bencana Covid-19.

Tujuannya tak diperbolehkan mudik terhadap ASN dan Pegawai Kontrak tersebut untuk menyelamatkan kesehatan para abdi negara itu sendiri dan keluarganya dari bahayanya virus corona yang kini tengah mewabah.

“Ini untuk menyelamatkan nyawa dari ancaman virus Covid19. Saya mohon maaf bukan untuk membatasinya tapi keadaan saat ini yang tidak dapat kita hindari”‎, kata Erli Hasyim, pada Selasa 14/4/2020, saat meninjau kondisi Kantor Dinas PU PR yang saat ini kondisinya saat memprihatinkan.

Sebagai upaya untuk mencegat para ASN yang akan mudik keluar daerah Simeulue itu, Erli Hasim, akan mengerahkan personil satgas covid dan memimpin langsung razia di pelabuhan dan bandara. (JI)

Komentar
Artikulli paraprakTertidur Lelap, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Rumahnya
Artikulli tjetërTiga Hari Diluncurkan, Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja