Analisaaceh.com, Tapaktuan | Humas Pemerintah Aceh Selatan akhirnya membolehkan awak media untuk meliput prosesi pelantikan Bupati Aceh Selatan pada Kamis (25/6) setelah sebelumnya hanya membolehkan satu media.
Hal tersebut berdasarkan hasil musyawarah Humas Pemkab Aceh Selatan dengan Pemerintah Provinsi atas aksi protes yang dilakukan sejumlah awak media terkait peliputan tersebut.
Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung mengatakan, pihaknya memboleh para wartawan di daerah untuk melakukan peliputan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Alhamdulillah kita bolehkan semua wartawan di daerah untuk meliput, namun tetap mengikuti protokol pandemi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2020) malam.
Baca Juga: Karena Covid-19, Media Tak Diizinkan Meliput Pelantikan Bupati Aceh Selatan
Dirinya menyebutkan, terdapat 25 wartawan di daerah dalam meliput kegiatan tersebut, 5 di antaranya meliput di area utama prosesi pelantikan, sementara 20 awak media lainnya hanya di lantai III gedung DPRK Aceh Selatan.
“Nanti 5 orang yang meliput langsung di bawah, sisanya nanti meliput dari lantai tiga,” jelasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Humas Pemkab Aceh Selatan sebelumnya hanya mengizinkan satu media dalam kegiatan pelantikan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Hal itu berdasarkan pertimbangan masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun setelah dilakukan protes dan berbagai pertimbangan, keputusan itu kemudian berubah sehingga membolehkan semua awak media untuk meliput.