Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Izil Azhar atau Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2024). Penangkapan itu dilakukan di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh.
“Penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Joko menjelaskan, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Baca Juga: 4 Tahun Buron, Ayah Merin Ditangkap KPK
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ayah Merin ditangkap KPK setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh analisaaceh.com mengatakan bahwa tim KPK dan Polda Aceh sudah berkoordinasi terkait dengan penangkapan Ayah Merin sejak Desember 2022.
“Dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar di sekitaran Banda Aceh,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…
Komentar