Categories: HukumNEWS

Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Simeulue Divonis 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Sinabang | Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sinabang memvonis terdakwa pemerkosa anak kandung di Simeulue dengan hukuman 200 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim Muzakir serta hakim anggota, Musad Al Haris Pulungan dan Hanif Rabbani dalam sidang putusan pada Kamis (14/10/2021).

Hakim menyatakan bahwa terdakwa Yusran terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Ttentang hukum jinayat.

“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap terdakwa dengan penjara selama 200 bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,” bunyi putusan hakim dikutip analisaaceh.com melalui Dorektori Putusan Mahkamah Agung RI, Jum’at (15/10).

Dalam amar putusan perkara Nomor 4/JN/2021/MS.Snb itu, hakim juga menetapkan bahwa terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan.

Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah di Simeulue Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap pada Mei 2021 lalu setelah diketahui melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh Yus (41) warga Simuelue Timur ini bahkan bukan hanya sekali, melainkan berulang kali sejak bulan Februari hingga 18 Mei 2021.

Kasus tersebut terungkap atas laporan korban yang diantar oleh dua orang temannya untuk memberanikan diri melaporkan kepada Polisi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago