Categories: KRIMINALNEWSPERISTIWA

Bacok Adik Ipar Hingga Kritis, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria warga Kota Banda Aceh dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami luka bacokan setelah dianiaya oleh abang iparnya sendiri.

Kejadiannya tersebut terjadi di sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku dan korban serta keluarga besar pelaku di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (16/3/2020) sore.

Pelaku yaitu EM (38), tanpa sebab yang jelas mengamuk membabi buta menyerang adik ipar menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban bernama Moch. Arief Surya (37) kini tengah mendapatkan perawatan insentif karena menderita luka yang cukup serius.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat sore hari di rumah yang ditempati pelaku dan korban.

“Pelaku EM awalnya mendatangi adik kandungnya Sartika Sarah yang juga korban penganiayaan saat sedang berada di kamarnya. Pelaku EM menanyakan kepada Sarah kenapa tidak menyahut saat dipanggil ibu tadi,” kata Kapolsek mengutip keterangan korban.

Tiba – tiba EM memukul bagian wajah adiknya itu yang saat ini sedang hamil 7 bulan buah hatinya, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

“30 menit kemudian, suami Sartika Sarah bernama Mohd Arief Surya tiba di rumah seraya menanyakan kepada istrinya, kenapa pelipisnya mengalami bengkak dan korban menjawab dikarenakan dipukul oleh abangnya sendiri yaitu pelaku,” jelasnya.

Lalu Mohd Arief Surya dan Sartika Sarah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, dengan niat Mohd Arief Surya untuk menemui pelaku guna menanyakan perihal yang menimpa isterinya tersebut.

“Pada saat Mohd Arief Surya sampai dilantai 2 rumah tersebut, tiba-tiba pelaku EM menyerang dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka dan sampai terjatuh ke lantai 1,” sebutnya lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban Sartika Sarah mengalami luka memar pada pelipis bawah mata sebelah kanan dan suaminya Mohd Arief Surya mengalami luka akibat pukulan parang pada bagian tangan sebelah kiri hampir putus, luka pada bagian kepala, luka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka pada siku dan luka pada kaki kanan dan kiri.

“Korban Mohd Arief Surya dilarikan ke rumah sakit Kesdam IM menggunakan becak motor warga setempat, namun setelah ditangani secara medis oleh dokter, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut,” ucap Dizha.

Sementara itu EM diamankan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

12 menit ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…

3 hari ago

Jelang Maulid, Cabai Merah Banda Aceh Tembus Rp65 Ribu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…

4 hari ago

Harga Cabai di Blangpidie Tembus Rp65 Ribu Jelang Maulid

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…

4 hari ago

52 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Rektor UIN SUNA: Bukti Keberpihakan Negara

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…

5 hari ago