Categories: KRIMINALNEWSPERISTIWA

Bacok Adik Ipar Hingga Kritis, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria warga Kota Banda Aceh dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami luka bacokan setelah dianiaya oleh abang iparnya sendiri.

Kejadiannya tersebut terjadi di sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku dan korban serta keluarga besar pelaku di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (16/3/2020) sore.

Pelaku yaitu EM (38), tanpa sebab yang jelas mengamuk membabi buta menyerang adik ipar menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban bernama Moch. Arief Surya (37) kini tengah mendapatkan perawatan insentif karena menderita luka yang cukup serius.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat sore hari di rumah yang ditempati pelaku dan korban.

“Pelaku EM awalnya mendatangi adik kandungnya Sartika Sarah yang juga korban penganiayaan saat sedang berada di kamarnya. Pelaku EM menanyakan kepada Sarah kenapa tidak menyahut saat dipanggil ibu tadi,” kata Kapolsek mengutip keterangan korban.

Tiba – tiba EM memukul bagian wajah adiknya itu yang saat ini sedang hamil 7 bulan buah hatinya, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

“30 menit kemudian, suami Sartika Sarah bernama Mohd Arief Surya tiba di rumah seraya menanyakan kepada istrinya, kenapa pelipisnya mengalami bengkak dan korban menjawab dikarenakan dipukul oleh abangnya sendiri yaitu pelaku,” jelasnya.

Lalu Mohd Arief Surya dan Sartika Sarah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, dengan niat Mohd Arief Surya untuk menemui pelaku guna menanyakan perihal yang menimpa isterinya tersebut.

“Pada saat Mohd Arief Surya sampai dilantai 2 rumah tersebut, tiba-tiba pelaku EM menyerang dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka dan sampai terjatuh ke lantai 1,” sebutnya lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban Sartika Sarah mengalami luka memar pada pelipis bawah mata sebelah kanan dan suaminya Mohd Arief Surya mengalami luka akibat pukulan parang pada bagian tangan sebelah kiri hampir putus, luka pada bagian kepala, luka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka pada siku dan luka pada kaki kanan dan kiri.

“Korban Mohd Arief Surya dilarikan ke rumah sakit Kesdam IM menggunakan becak motor warga setempat, namun setelah ditangani secara medis oleh dokter, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut,” ucap Dizha.

Sementara itu EM diamankan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Festival Tring Aceh Edukasi Masyarakat Investasi Emas Digital

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…

14 jam ago

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…

15 jam ago

PEKA Malaysia dan FUAD UIN Suna Hadirkan Senyum Anak-anak Pascabanjir di Teumpok Beurandang

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…

23 jam ago

Basarnas Evakuasi ABK MT UNITY di Samudera Hindia Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…

4 hari ago

Karhutla di Aceh Barat Capai 50,2 Hektare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…

4 hari ago

Satu Oknum WH Jalani Uqubat Cambuk Bersama Lima Terpidana Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…

4 hari ago