Bahagia: Pembangunan Pusat Kebudayaan Pakpak Belum Ada Pembahasan di DPRK Subulussalam

Anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Subulussalam | Rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Pakpak di kota Subulussalam menuai kontroversi dari berbagai pihak, salah satunya adalah anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha yang juga merupakan tokoh budaya Singkil di kota tersebut.

Bahagia menyatakan, adanya pernyataan bahwa Legislatif dengan Eksekutif sudah sepakat dalam pembanguna gedung budaya Pakpak itu sangatlah keliru, ia menyayangkan sekelompok orang yang mencoba menggiring lembaga dewan tersebut dalam mewujudkan misi mereka, padahal menurutnya tidak pernah ada pembahasan secara resmi di lembaga DPR tentang wacana Pembangunan Pusat Kebudayaan Pakpak tersebut. Oleh karena itu legislatif secara kelembagaan tidak pernah menyatakan dukungan.

“Kita tidak pernah ada bahas itu, kalo ada oknum dewan yang mau bantu secara pribadi, ya silahkan jangan libatkan lembaga, karena kita punya aturan di lembaga ini,” ujar Bahagia Maha, Jumat (8/11)2019).

Ia juga mengomentari secara pribadi upaya pembangunan Pusat Kebudayaan Pakpak tersebut, jika biayanya bersumber dari swadaya atau sumbangan dari persatuan suku Pakpak, ya itu sah-sah saja. Tetapi bukan berarti suku Papak itu bagian dari suku yg ada diprovinsi Aceh ini.

“Subulussalam terdiri dari beberapa etnik, selain suku induk Singkil, saudara kita suku Jawa, Aceh, Batak, Niat, Alas dan lainya, tentu saudara kita tersebut ingin dibangun pusat kebudayaan mereka juga, tetapi hal yang paling utama ialah harus mengutamakan kearifan lokal,” jelasnya.

Karena menurtunya, dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) tahun 2006 sudah jelas bahwa suku asli di provinsi Aceh yang tercatat hanya 8 suku, yakni
1. Suku Aceh
2. Suku Gayo
3. Suku Anurk Jame
4. Suku Kluet
5. Suku Melayu Tamiang
6. Suku Singkil
7. Suku Alas
8. Suku Simeulue

Jadi jelas tidak ada suku Pakpak, suku Papak itu yang ada di provinsi Sumatera Utara, kalaupun mereka menyatakan ada suku Pakpak Boang di bumi Singkil, itu suku Pakpak yang dulunya hijrah dari Kabupaten Dairi/Pakpak Barat ke Aceh inilah yang bersuku Pakpak Boang.

“Bukan berarti karena kita suku Singkil memiliki marga, lalu disebutkan bahwa suku Singkil itu suku Pakpak Boang, itu salah besar, kita bukan berbicara sara, tapi ini tentang sejarah dan identitas daerah, ini perlu kita luruskan,” pungkas anggota DPRK dari fraksi PAN tersebut.

Komentar
Artikulli paraprakAceh Terpilih Jadi Tuan Rumah Porwil XI Tahun 2023
Artikulli tjetërDianggap Berjasa di Bidang Kesehatan, Desa Terpencil di Aceh Tamiang ini Dapat Penghargaan Menkes RI