BAI Silaturahmi dengan Kepala Kanwil Kemenkumhan Aceh

Pengurus DPD BAI Aceh foto bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Senin 16 Desember 2019

Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Pengurus Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Aceh Melakukan Silaturrahmi ke Kantor Kemenkumhan Kanwil Aceh di jalan T.Nyak Arif No:185 Jeulingke Kec,Syiah Kuala Kota Banda Aceh Senin(16/12).

Pertemuan tersebut Bertujuan pengurus BAI aceh Ingin Beraudiensi Dengan ka.Kanwil Aceh Bapak Lilik Sujandi B.C, I.P, S.IP ,M.Si dan Seluruh Instansi Pemerintah di Tingkat Provinsi Aceh.

Dalam Kunjungan itu Hadir Ketua BAI Aceh Ifran Fahsa ST. , Sekjen Zulfarizal M.Nur, ka.Div Hukum Abdul Manaf S.H, ka.Div Investigasi Ibnuhajar dan Sejumlah Pengurus DPD Lainnya.

Ifran Mengatakan Kunjungan BAI untuk Mempererat Hubungan Antar Lembaga dan Pemerintah Serta Bisa Menjalin Kerja Sama yang Baik untuk Kedepan.

Oleh Karena itu Kehadiran BAI Juga Bisa Menjadi Wadah Bagi Masyarakat untuk Tercapainya Keadailan Hukum.

Kemenkumham melalui Ka.kanwil Aceh Lilik Sujandi Mengatakan Harapannya agar BAI juga bisa Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat dan Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Maupun Daerah Serta Membuat Program-Program Seperti Pembinaan Hukum, Pendampingan Hukum, Informasi Hukum, Pembinaan Qanun Daerah, Pengawasan Infrastruktur dan Mediator Dalam Bidang Hukum dan Ham.

Dia juga menambahkan BAI bersinergi dengan seluruh instansi pemerintahan guna tercapainya kerjasama yang baik demi menjalankan 7 program pokok presiden sesuai dengan apa yang telah di tentukan.
“ucapnya. (Ril)

Komentar
Artikulli paraprakSenator Aceh Tutup Turnamen Futsal IMATAB, Mahasiswa Lhokseumawe Juara
Artikulli tjetërSenator Fachrul Razi Isi Seminar Nasional dan Lantik SPMA Unimal