Kepala Baitul Mal Aceh Utara Tgk Yus menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran akibat sambaran petir di Gampong Lubok Pusaka, Kec. Langkahan, Selasa (26/5/20)
Analisaaceh.com, Lhoksukon – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Dusun Bidari Gampong Lubok Pusaka, Kec. Langkahan. Bantuan Baitul Mal berupa uang tunai merupakan permintaan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.
Bantuan uang tunai Rp10 juta diserahkan oleh Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi Ismail SE dan diterima pihak keluarga di lokasi, Selasa (26/5/20).
“Bantuan yang diberikan ini untuk 5 KK dari 5 unit rumah yang terbakar. Masing-masing kepala keluarga menerima Rp2 juta” ujar Kepala Baitul Mal Aceh Utara.
Tgk Yus Berharap Bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban para keluarga yang tertimpa musibah. Terlebih mereka kehilangan tempat tinggal dan harus tinggal ditempat sanak saudara
“Kita berharap keluarga tetap tabah dalam menghadapi ujian ini dan kami berharap pula ada pihak lain yang juga ikut memperhatikan dan membantu para korban terlebih disuasana lebaran Idul Fitri ini” pungkas Tgk Yus.
Sebelumnya diberitakan, 5 unit rumah berkonstruksi kayu di Gampong Lubok Pusaka ludes terbakar Senin malam (25/5) Pemicu kebakaran disebutkan akibat sambaran petir pada salah satu tiang listrik dan merembet ke rumah warga.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar