Categories: NEWS

Banda Aceh Terpilih Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-Indonesia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kota Banda Aceh terpilih sebagai kategori “Kawasan Tertib Lalu Lintas” (KTL) se Indonesia. Keputusan ini sesuai hasil dari Penilaian Tenaga Ahli Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselematan.

Penilaian ini dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung.

Koordinator tim penilai yang merupakan Lektor Kepala Universitas Indonesia Ir. Tri Tjahjono, M.Sc. Ph.D mengatakan, hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.

“Hasil di kewilayahan belum maksimal dalam menginput data. Dari seluruh Indonesia beberapa Poltabes, Polresta dan Polres sudah dinilai maksimal,” ucapnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh.

Untuk tahun 2022 lanjutnya, akan dilakukan mekanisme yang sama yaitu wilayah menginputkan data – data rubik penilaian pada sistem online RSPA.

Sedangkan untuk rubik RSPA 2022 sedang dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada, tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, SIK mengatakan, RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal. Selain Polresta, ada beberapa Poltabes dan Polres di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa,” kata Kompol Radhika, Senin (30/5/2022).

Kompol Radhika menambahkan, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.

“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” jelas Kompol Radhika.

Program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Lalu program uji SIM yang didukung pencatatan berlalulintas hingga program ERI (Electronic Registration and Identification).

“Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

39 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago