Categories: NEWS

Banda Aceh Terpilih Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-Indonesia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kota Banda Aceh terpilih sebagai kategori “Kawasan Tertib Lalu Lintas” (KTL) se Indonesia. Keputusan ini sesuai hasil dari Penilaian Tenaga Ahli Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselematan.

Penilaian ini dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung.

Koordinator tim penilai yang merupakan Lektor Kepala Universitas Indonesia Ir. Tri Tjahjono, M.Sc. Ph.D mengatakan, hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.

“Hasil di kewilayahan belum maksimal dalam menginput data. Dari seluruh Indonesia beberapa Poltabes, Polresta dan Polres sudah dinilai maksimal,” ucapnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh.

Untuk tahun 2022 lanjutnya, akan dilakukan mekanisme yang sama yaitu wilayah menginputkan data – data rubik penilaian pada sistem online RSPA.

Sedangkan untuk rubik RSPA 2022 sedang dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada, tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, SIK mengatakan, RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal. Selain Polresta, ada beberapa Poltabes dan Polres di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa,” kata Kompol Radhika, Senin (30/5/2022).

Kompol Radhika menambahkan, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.

“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” jelas Kompol Radhika.

Program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Lalu program uji SIM yang didukung pencatatan berlalulintas hingga program ERI (Electronic Registration and Identification).

“Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

8 jam ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

10 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

10 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

10 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

18 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

21 jam ago