Bandar Sabu di Nagan Raya Diringkus Polisi

MT (49) warga Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong, Nagan Raya yang diduga bandar sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Tersangka berinisial MT (49) warga Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong ini diamankan di rumahnya pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari empat tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.

“Dari pengakuan empat tersangka yang sebelumnya telah ditangkap, mereka membeli sabu itu dari MT di Beutong,” kata Ipda Vitra Ramadani dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (12/10/2022).

Dari informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap MT selaku bandar narkoba di Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan warga.

“Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu ini berlangsung sengit. Karena rumah MT itu telah dikepung oleh petugas kepolisian, meskipun berusaha untuk melarikan diri dengan berbagai cara, namun kita berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ipda Vitra, pihak keluarga MT sempat berusaha menyembunyikan keberadaan tersangka dengan menggelabui serta berusaha menghalangi petugas.

“Karena keluarga tidak koperatif, petugas Satresnarkoba melakukan penggeledahan, sehingga berhasil menemukan MT yang disembunyikan keluarganya di bawah kasur milik mertuanya tersebut,” terangnya.

Saat ini MT diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kita terus melakukan pengembangan kasus itu sampai ke akar-akarnya,” pungkas Ipda Vitra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBantah Cemari Aliran Sungai di Trumon Timur, PT ATAK: Hasil Lab Tak Terbukti
Artikulli tjetërBeasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 Luar Negeri Dibuka, ini Syaratnya!